Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut

Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut

Bertepatan tanggal 20 Maret 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat Nomor 5228/A4/HK.08/2025 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.

Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut
Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut

Surat keputusan tersebut ditujukan kepada Yth:

  1. Sekretaris Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  2. Inspektur Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  3. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  4. Plt. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  5. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kementerian Dasar dan Menengah; 
  6. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  7. Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  8. Semua Kepala Pusat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  9. Semua Kepala Biro, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  10. Semua Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  11. Semua Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia; dan 
  12. Semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kepmendikdasmen Nomor 14/M/2025 tentang Pencabutan Program Sekolah Penggerak

Menimbang

a.bahwa pendidikan bermutu merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 

b.bahwa ketentuan mengenai Program Sekolah Penggerak sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan upaya peningkatan layanan pendidikan bermutu pada satuan pendidikan, sehingga perlu dicabut;

c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak;

Mengingat

  1. Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 250); 
  2. Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 385); 
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050);

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 371/M/2021 TENTANG PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK.

KESATU : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak.

KEDUA : Seluruh pelaksanaan program pendidikan yang terkait dengan program sekolah penggerak akibat pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dilakukan penyesuaian berdasarkan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

KETIGA : KeputusanMenteriinimulaiberlakupadatanggalditetapkan.

Selengkapnya dokumennya dapat didownload disini

Setelah Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut, maka dampak yang timbul atau kebijakan selanjutnya dapat dipelajari pada materi DISINI

Demikian ulasan singkat materi Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut semoga bermanfaat. Silakan kunjungi chanel saya untuk mendapatkan update materi setiap saat. DISINI

Post a Comment for "Program Sekolah Penggerak Resmi Dicabut"