Akibat Dihapusnya Program Sekolah Penggerak
Akibat Dihapusnya Program Sekolah Penggerak
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 / M / 2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak.
Program Prioritas Kemendikdasmen Penerjemahan Asta Cita ini adalah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran, Kemendikdasmen akan menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam yang memuliakan terdapat 3 hal yang sangat penting di antaranya:
- Pembelajaran mendalam (Deep Learning)
- Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial
- Penguatan Pendidikan Literasi, Numerasi, dan sains Teknologi
Dari hal-hal tersebut bertujuan agar tercipta suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Dan dari pembelajaran mendalam (Deep Learning) tersebut terurai ke dalam Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan hal tersebut mengandung unsur Olah Pikir, Olah Hati, Olah Rasa, dan Olah Raga, sehingga akan mewujudkan “Profil Lulusan (8 Dimensi)”.
Selain itu, untuk menyiapkan generasi melek teknologi, Kemendikdasmen akan mengenalkan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum yang akan berimbas pada:
Tujuan
● Meningkatkan literasi digital
● Meningkatkan kemampuan berpikir komputasional
● Meningkatkan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial secara produktif dan bertanggung jawab.
Opsi Pembelajaran
● Sebagai mapel pilihan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK
● Terintegrasi dengan mapel yang ada
● Sebagai kegiatan ekstrakurikuler
Opsi Metode
● Berbasis internet
● Berbasis perangkat (plugged)
● Tanpa perangkat (unplugged)
Dan dengan dicabutnya Program Sekolah Penggerak, maka Kemendikdamen perlu melakukan sosialisasi terkait dengan pencabutan SP dan arah kebijakan kedepan yang mencakup:
Isu yang terjadi
- Kepmen pencabutan PSP terbit lebih dulu. Pemahaman Pemda, penghapusan program PSP perlu diinformasikan lebih dulu sebelum penghapusan secara resmi. Kondisi ini membuat “kebingungan” bagi beberapa Pemda
- Keberlanjutan Dana BOSP Kinerja SP bagi angkatan 3. Pemahaman satuan pendidikan, pemberian intervensi BOSP-Kinerja dilakukan selama 3 tahun.
- Sisa Dana BOSKIN SP tahun-tahun sebelumnya setelah pencabutan PSP
Kondisi saat ini
- Juknis BOSP yang mengatur terkait dengan arah kebijakan dana BOSP Kinerja belum terbit
- Pengaturan mengenai SP angkatan 3 mendapatkan Dana BOSP Kinerja tertuang secara implisit
Dengan adanya isu dan kondisi saat ini, maka diperlukan sosialisasi kepada UPT, Pemda dan Satdik PSP yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai keberlanjutan intervensi dan program prioritas kedepan.
Sehingga akan terjadi perubahan dan Arah Kebijakan Dana BOSP ke depan, dalam hal ini Perubahan kebijakan Dana BOSP, baik BOSP kinerja maupun BOSP reguler diarahkan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.
BOSP Kinerja
1.Penggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dengan BOSP Kemajuan Terbaik menjadi BOSP Kinerja Terbaik (Sekolah eks-pelaksana program penggerak TETAP menjadi sasaran penerima BOSP Kinerja TA 2025)
2.Penerapan pemanfaatan dana BOSP Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan pembelajaran mendalam dan koding/ kecerdasan artifisial
BOSP Reguler
1.Penyediaan buku minimal 10%
2.Pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%
3.Honor swasta maksimal 40%, honor negeri maksimal 20%
4.Penambahan uraian kegiatan pencetakan ijazah
5.Penambahan uraian kegiatan untuk penguatan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial
Dokumen selengkapnya dapat didownload DISINI
Demikian ulasan materi Akibat Dihapusnya Program Sekolah Penggerak semoga bermanfaat, dan dapat dijadikan sebagai materi kajian rekan-rekan semuanya. Mohon maaf apabila penjelasan ini masih jauh dari kesempurnaan.
Post a Comment for "Akibat Dihapusnya Program Sekolah Penggerak"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan