Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Bertepatan tanggal 6 Agustus 2024 Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan Pedoman Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024.

Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024
Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 79 tahun 2024 adalah:

  1. Tema peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 adalah "Nusantara Baru lndonesia Maju". Tema dan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 beserta panduan implementasinya dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https ://untnv. setn eg. go. id ). 
  2. Jadwal pokok kegiatan pada tingkat pusat di Jakarta dan lbu Kota Nusantara (lKN), yaitu sebagai berikut.

Pedoman ini ditujukan kepada seluruh jajaran pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, serta lembaga pendidikan di luar negeri. Berikut panduan lengkap pelaksanaan upacara bendera untuk lingkungan pendidikan.

Tata Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024 Berdasarkan pedoman dari Kemendikbudristek, upacara bendera pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan dilaksanakan secara luring (offline) pada Sabtu, 17 Agustus 2024 di seluruh lingkungan pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Upacara di Tingkat Pusat (Jakarta) Waktu dan Tempat

  • Upacara akan dimulai pada pukul 07.30 WIB di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat. Pembina Upacara: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan bertindak sebagai pembina upacara dengan mengenakan pakaian adat tradisional. 
  • Tamu Undangan: Tamu undangan meliputi pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kemendikbudristek, yang juga akan mengenakan pakaian adat tradisional. 
  • Peserta Upacara: Setiap unit utama akan mengirimkan 21 orang perwakilan pegawai, semuanya mengenakan pakaian adat tradisional. 

2.Upacara di Tingkat Pusat di Luar Senayan Waktu dan Tempat

  • Upacara akan berlangsung di halaman kantor atau tempat lain yang telah ditentukan, mulai pukul 07.30 waktu setempat. 
  • Pembina Upacara: Kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk akan bertindak sebagai pembina upacara dengan mengenakan pakaian adat tradisional. 
  • Peserta Upacara: Pegawai dan/atau siswa/mahasiswa diharuskan mengenakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan. 

3.Upacara di Tingkat Daerah Waktu dan Tempat

  • Upacara akan dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang telah ditentukan, dimulai pada pukul 07.30 waktu setempat. 
  • Pembina Upacara: Kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk akan memimpin upacara dengan mengenakan pakaian adat tradisional. 
  • Peserta Upacara: Pegawai dan/atau siswa/mahasiswa diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional atau seragam sesuai ketentuan.

Secara lengkap materi dan segala yang dibutuhkan dapat didownload pada menu di bawah ini:

1.Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panitia Pelaksana HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 DOWNLOAD

2.Tema, Logo, dan Panduan Identitas Visual Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 DOWNLOAD

3.Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 DOWNLOAD

4.Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 DOWNLOAD

Demikian ulasan singkat materi Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024 semoga membawa kelancaran dalam pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 79 tahun 2024.

Post a Comment for "Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024"