Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Isian Diskripsi Kinerja Asesi (DKA) di BAN-PDM 2024

Isian Diskripsi Kinerja Asesi (DKA) di BAN-PDM 2024

Deskripsi kinerja asesmen adalah sebuah evaluasi komprehensif mengenai kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan seseorang dalam melaksanakan tugas atau mencapai tujuan tertentu.

Isian Diskripsi Kinerja Asesi (DKA) di BAN-PDM 2024
Isian Diskripsi Kinerja Asesi (DKA) di BAN-PDM 2024

Elemen Utama dalam Deskripsi Kinerja Asesi

Standar Kinerja:

  • Kriteria keberhasilan: Apa yang harus dicapai oleh asesmen?
  • Indikator kinerja: Bagaimana keberhasilan tersebut diukur?
  • Tingkat kinerja: Seberapa baik kinerja yang diharapkan?

Pengamatan Kinerja:

  • Observasi langsung: Melihat langsung kinerja asesmen dalam melaksanakan tugas.
  • Dokumentasi: Mengumpulkan data dari laporan, proyek, atau hasil kerja lainnya.
  • Wawancara: Melakukan percakapan dengan asesmen untuk menggali informasi lebih dalam.

Analisis Kinerja:

  • Perbandingan dengan standar: Membandingkan kinerja asesmen dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Identifikasi kekuatan: Menentukan aspek-aspek positif dari kinerja asesmen.
  • Identifikasi kelemahan: Menentukan area yang perlu ditingkatkan.

Umpan Balik:

  • Komunikasi yang efektif: Menyampaikan hasil penilaian dengan jelas dan konstruktif.
  • Fokus pada perbaikan: Memberikan saran yang spesifik untuk pengembangan diri.
  • Pembahasan bersama: Melibatkan asesmen dalam proses evaluasi untuk meningkatkan kepemilikan.
  • Kinerja asesi merujuk pada hasil atau pencapaian seseorang dalam suatu penilaian atau evaluasi. Orang yang dinilai dalam konteks ini disebut "asesi".

Contoh Kinerja Asesi:

  • Siswa: Nilai ujian, tugas, proyek.
  • Karyawan: Pencapaian target penjualan, kualitas kerja, kehadiran.
  • Peserta pelatihan: Hasil tes akhir, proyek akhir.

Intinya, kinerja asesi adalah ukuran seberapa baik seseorang telah melakukan sesuatu berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Berikut isian pada menu Diskripsi Kinerja Asesi dalam pelaksanaan Akreditasi tahun 2024.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 1 :

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

Butir 1: Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran

Indikator:

  • menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.
  • memberi perhatian kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih/khusus.
  • memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keterampilan sosial emosional.
  • memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut. Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Pendidik di (Tulis nama sekolah) secara optimal mendukung sosial emosional peserta didik selama pembelajaran. Interaksi dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghargai, dengan perhatian pada kebutuhan individu. Pendidik memfasilitasi pengembangan keterampilan sosial emosional melalui pendekatan inklusif dan personal, memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih, baik secara individual maupun dalam kelompok kecil. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman diciptakan.

Sebagai bagian dari kurikulum, keterampilan sosial emosional diintegrasikan dalam RPP, dengan fokus pada diskusi kelompok, refleksi diri, dan umpan balik positif. Pembelajaran berbasis proyek diterapkan untuk mendorong kerja sama tim, meningkatkan keterampilan sosial, dan membangun kepercayaan diri. Dokumentasi menunjukkan strategi ini berhasil meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan sosial peserta didik.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Observasi Kelas: Hasil observasi kelas yang menunjukkan interaksi positif antara pendidik dan peserta didik.

2.Refleksi Peserta Didik: Dokumen refleksi yang ditulis oleh peserta didik tentang pengalaman belajar mereka.

3.Catatan Pertemuan Guru: Rapat rutin guru yang membahas kemajuan peserta didik dalam aspek sosial emosional.

4.Dokumentasi Proyek Pembelajaran: Bukti dari proyek-proyek kolaboratif yang dilakukan peserta didik.

5.Kuesioner Kepuasan Peserta Didik: Hasil kuesioner yang menunjukkan peningkatan kepuasan peserta didik terhadap dukungan sosial emosional yang diberikan oleh pendidik.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 1 :

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

Butir 2. Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Indikator:

  • menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.
  • tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik. tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.
  • mendorong terbangunnya perilaku positif peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi.
  • membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana kinerja sekolah Anda dalam menghadirkan proses belajar yang aman, nyaman dan efektif dalam mencapai tercapainya tujuan pembelajaran. Jelaskan strategi, proses, dan hasil yang dapat menjadi bukti bahwa sekolah Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), pendidik menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kesepakatan kelas disusun secara partisipatif, melibatkan seluruh murid dalam merumuskan aturan untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif. Pendidik konsisten menerapkan pengelolaan kelas bebas dari tindakan agresif, dengan fokus pada pendekatan yang mendorong perilaku positif berbasis tanggung jawab dan konsekuensi. Penghargaan diberikan atas perilaku positif, serta penekanan pentingnya tanggung jawab atas tindakan murid. Suasana belajar dirancang agar peserta didik aktif dalam pembelajaran, dengan strategi seperti pengaturan tempat duduk fleksibel dan metode interaktif untuk memastikan kenyamanan dan keamanan partisipasi. Dokumentasi kurikulum dan RPP menunjukkan pengelolaan kelas efektif diintegrasikan dalam setiap tahapan pembelajaran. Hasilnya adalah peningkatan keterlibatan peserta didik dan suasana yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain (Opsional):

1.Kesepakatan Kelas: Dokumen kesepakatan kelas yang dibuat bersama peserta didik.

2.Laporan Observasi Kelas: Catatan observasi yang menunjukkan interaksi positif dan pengelolaan kelas yang efektif.

3.RPP/Modul: Rencana Pembelajaran yang mencantumkan strategi pengelolaan kelas.

4.Hasil Kuesioner Peserta Didik: Umpan balik dari peserta didik mengenai rasa aman dan nyaman selama pembelajaran.

5.Dokumentasi Penghargaan: Bukti penghargaan yang diberikan kepada peserta didik atas perilaku positif yang ditunjukkan dalam kelas.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 1 :

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

Butir 3. Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Indikator:

  • merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.
  • melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam.
  • menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik.
  • menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran.
  • merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran.
  • melibatkan peserta didik secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Pendidik di (Tulis nama sekolah) menunjukkan kinerja unggul dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Mereka menetapkan tujuan pembelajaran yang selaras dengan kurikulum, melibatkan peserta didik secara aktif, dan merancang kegiatan yang berpusat pada peserta didik. Beragam metode asesmen digunakan, mulai dari tes tertulis hingga observasi, untuk memahami kebutuhan belajar peserta didik dan menyesuaikan strategi pembelajaran. Asesmen ini menjadi dasar perancangan pembelajaran yang lebih efektif dan personal. Pendidik juga melibatkan peserta didik dalam menentukan tujuan dan merancang kegiatan, yang terbukti meningkatkan keterlibatan dan pencapaian akademik peserta didik di (Tulis nama sekolah).

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Dokumentasi RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang menampilkan integrasi tujuan pembelajaran dan asesmen.

2.Hasil Asesmen: Beragam metode asesmen yang digunakan, seperti tes, proyek, dan observasi.

3.Laporan Refleksi Pembelajaran: Catatan refleksi pendidik mengenai efektivitas pembelajaran dan penyesuaian yang dilakukan.

4.Kuesioner Peserta Didik: Umpan balik dari peserta didik tentang keterlibatan mereka dalam menentukan tujuan dan kegiatan belajar.

5.Dokumentasi Proses Pembelajaran: Video atau foto kegiatan belajar yang menunjukkan keterlibatan aktif peserta didik.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 1 :

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Proses Pembelajaran

Butir 4. Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik.

Indikator:

  • memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar.
  • memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.
  • memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif.
  • memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong peserta didik berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya.
  • memfasilitasi pembelajaran yang mendorong peserta didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana kinerja pendidik Anda dalam merancang dan memfasilitasi proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan menempatkan peserta didik sebagai pelaku aktif di dalam proses pembelajaran. Jelaskan proses yang dilakukan oleh pendidik pada umumnya serta hasil yang dapat menjadi bukti bahwa satuan pendidikan Anda sudah menerapkan pembelajaran dengan kualitas tersebut.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, kalender akademik, rencana pembelajaran atau dokumentasi proses pembelajaran yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa sekolah Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), pendidik berhasil memfasilitasi pembelajaran yang efektif dan bermakna, memperkuat keimanan, ketakwaan, dan komitmen kebangsaan peserta didik. Kegiatan belajar dirancang untuk membangun karakter dan kompetensi melalui pengalaman belajar yang beragam. Penguatan keimanan dilakukan melalui kajian Al-Qur’an, refleksi keagamaan, dan diskusi akhlak, yang diterapkan dalam setiap mata pelajaran. Cinta terhadap sejarah, budaya, dan alam Indonesia diperkuat melalui program tematik yang mengintegrasikan pengetahuan lokal. Pendidik juga mengembangkan kemampuan bernalar peserta didik melalui pembelajaran berbasis proyek, yang mendorong kreativitas dan tanggung jawab sosial. Dokumentasi kurikulum dan hasil karya menunjukkan penerapan pendekatan ini dengan baik, fokus pada pembentukan karakter dan kompetensi yang relevan.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): Dokumentasi strategi pembelajaran yang mengintegrasikan keimanan, ketakwaan, dan komitmen kebangsaan.

2.Hasil Refleksi Peserta Didik: Catatan refleksi peserta didik mengenai keterkaitan pembelajaran dengan kehidupan nyata.

3.Proyek Pembelajaran: Dokumentasi proyek yang melibatkan keterlibatan aktif peserta didik dalam menyelesaikan masalah.

4.Kegiatan Ekstrakurikuler: Bukti kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung penguatan karakter dan kompetensi peserta didik.

5.Program Pembelajaran Tematik: Dokumentasi kegiatan pembelajaran yang mengintegrasikan sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan.


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 2 :

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 5. Kepala sekolah menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan

Indikator :

  • memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
  • memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
  • mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda memfasilitasi peningkatan kapasitas kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, melalui penerapan refleksi kinerja; evaluasi kinerja dan penyusunan rencana pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Refleksi Kinerja: pendidik dan tenaga kependidikan merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan. Tindakan ini dilakukan dengan sadar dan terencana sebagai upaya perbaikan kinerja. Fokus refleksi adalah pada pertanyaan tentang efektivitas pembelajaran yang telah diterapkan untuk memfasilitasi proses belajar murid, dan perlu didasarkan pada bukti-bukti yang relevan. Hal ini dapat berupa bukti-bukti tentang hasil belajar murid (hasil tes dan karya yang dihasilkan). Bukti tersebut juga dapat berupa umpan balik dari murid serta guru lain.

Evaluasi kinerja: evaluasi tentang kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang diterapkan oleh manajemen satuan pendidikan. Keberadaan evaluasi kinerja yang berlangsung secara terencana di sekolah menjadi indikasi kinerja kepala sekolah dalam memastikan kapasitas pendidik memfasilitasi pembelajaran dengan baik. Evaluasi kinerja pendidik yang efektif mampu memberikan gambaran yang holistik dan akurat tentang berbagai aspek kinerja guru yang mencakup kemampuan mengajar, interaksi dengan siswa, pengembangan kurikulum, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah secara keseluruhan.

Rencana pengembangan kompetensi pendidik: Rencana berisikan identifikasi kompetensi yang diperlukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kinerja layanan, serta cara untuk mencapainya. Rencana disepakati bersama dengan kepala satuan pendidikan, dan dapat didukung oleh pembiayaan dari satuan pendidikan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada RKT atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), kepala sekolah secara aktif menerapkan budaya refleksi dan evaluasi kinerja guna meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada murid. Refleksi rutin dilakukan melalui diskusi kelompok, pertemuan rutin, dan workshop internal, berfokus pada efektivitas pembelajaran. Pendidik menganalisis hasil belajar peserta didik dan umpan balik siswa, serta berkolaborasi dengan sejawat untuk menemukan area perbaikan. Kepala sekolah memastikan setiap pendidik memiliki rencana pengembangan profesional yang disusun berdasarkan hasil evaluasi, dengan dukungan pembiayaan jika diperlukan.

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, diterapkan program pengembangan profesional yang terstruktur, termasuk pelatihan relevan yang berdampak langsung pada peningkatan pembelajaran. Kesadaran akan kesehatan mental juga menjadi prioritas, dengan program kesejahteraan mental bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Program ini mencakup sesi konseling, pelatihan manajemen stres, dan kegiatan yang mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Dokumen Rencana Pengembangan Profesional: Bukti adanya rencana pengembangan profesional yang disusun berdasarkan evaluasi kinerja.

2.Catatan Refleksi Kinerja: Dokumentasi hasil diskusi dan refleksi yang dilakukan secara rutin oleh pendidik dan tenaga kependidikan.

3.Program Pengembangan Profesional: Rincian pelatihan dan workshop yang diikuti oleh pendidik untuk peningkatan kompetensi.

4.Program Kesehatan Mental: Dokumentasi program dan kegiatan yang mendukung kesehatan mental peserta didik dan tenaga pendidik.

5.Evaluasi Kinerja Terstruktur: Laporan hasil evaluasi kinerja pendidik yang dilakukan secara berkala oleh manajemen satuan pendidikan.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 2 :

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 6. Kepala sekolah menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi

Indikator:

  • memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
  • memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
  • mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda meningkatkan kualitas layanan melalui pelibatan berbagai pihak serta perencanaan yang berbasis berbasis data. Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kegiatan Tahunan, kalender akademik atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda, seperti misalnya hasil rapat kerja saat melakukan perencanaan, atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), kepala sekolah berkomitmen mewujudkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif sesuai visi misi madrasah. Pendidik dan tenaga kependidikan secara rutin dilibatkan dalam perencanaan dan refleksi kinerja, memungkinkan evaluasi efektivitas pembelajaran dan identifikasi kebutuhan pengembangan profesional berbasis data. Setiap pendidik menyusun rencana pengembangan profesional berdasarkan hasil refleksi ini, menjadi panduan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kepala sekolah juga menginisiasi kolaborasi dengan orang tua, komite sekolah, dan komunitas lokal, merespons kebutuhan aktual melalui program pengembangan profesional dan kesehatan mental. Perencanaan berbasis data diterapkan dalam penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT), memastikan program di (Tulis nama sekolah) selaras dengan kebutuhan komunitas dan mendukung pencapaian visi madrasah. Keberhasilan pendekatan ini tercermin dalam peningkatan kualitas pembelajaran, partisipasi aktif peserta didik, dan kesejahteraan mental yang lebih baik.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Dokumen Rencana Pengembangan Profesional: Menunjukkan adanya dokumen yang disusun oleh pendidik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.

2.Rencana Kegiatan Tahunan (RKT): Bukti perencanaan berbasis data yang melibatkan masukan dari berbagai pihak.

3.Dokumentasi Program Kesehatan Mental: Program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mental seluruh warga madrasah.

4.Hasil Rapat Kerja: Dokumen hasil rapat kerja yang menunjukkan pelibatan berbagai pihak dalam perencanaan layanan.

5.Dokumentasi Kolaborasi: Bukti kerjasama dengan orang tua, komite sekolah, dan komunitas dalam mendukung program madrasah..


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 2 :

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 7. Kepala sekolah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel. 

Indikator:

  • memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
  • memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
  • mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda melakukan penganggaran sesuai perencanaan dan secara transparan dan akuntabel.

Sesuai perencanaan: penganggaran disusun berdasarkan rencana kegiatan tahunan yang sudah disepakati.

Transparan dan akuntabel: penggunaan anggaran dilaporkan sesuai dengan peruntukan dan sumber anggaran dan ketentuan pelaporan yang berlaku.

Silahkan unggah dokumen yang menunjukkan bahwa proses tersebut sudah terjadi di satuan pendidikan Anda. Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum secara rutin melibatkan berbagai pihak sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, rencana kegiatan dan anggaran sekolah, atau dokumen lain yang dapat menunjukkan kinerja tersebut.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan, seperti misalnya laporan pemanfaatan anggaran, hasil rapat kerja atau bentuk dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), kepala sekolah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan teliti dan berbasis refleksi serta data. Anggaran disusun sesuai Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) yang telah disepakati, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan profesional yang berkelanjutan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dijunjung tinggi, dengan setiap penggunaan anggaran dilaporkan secara rinci dan sesuai ketentuan. Pendidik dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan anggaran untuk memastikan keputusan didasarkan pada kebutuhan nyata dan bukti relevan. Pengelolaan yang transparan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan warga madrasah tetapi juga memastikan sumber daya digunakan secara efektif untuk mencapai visi madrasah. Bukti keberhasilan ini terlihat dari laporan keuangan rutin dan evaluasi yang menunjukkan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Rencana Kegiatan Tahunan (RKT): Dokumen perencanaan yang menjadi dasar penganggaran.

2.Laporan Keuangan: Laporan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

3.Hasil Rapat Kerja: Bukti pelibatan pendidik dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.

4.Dokumen Refleksi dan Evaluasi: Bukti bahwa penganggaran didasarkan pada refleksi dan evaluasi kinerja yang rutin dilakukan.

5.Dokumen Sosialisasi Anggaran: Bukti bahwa hasil pengelolaan anggaran disampaikan secara terbuka kepada seluruh warga madrasah.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 2 :

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 8. Kepala sekolah memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 

Indikator:

  • memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
  • memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
  • mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidika

Instruksi :

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda menyediakan, memelihara dan memanfaatkan sarana prasarana sesuai kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana tercermin keselarasan antara kebutuhan belajar yang ada di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan dengan penyediaan sarana prasarana yang tertuang di dalam Rencana Kerja Tahunan, dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), kepala sekolah memimpin pengelolaan sarana dan prasarana dengan fokus pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pengelolaan dimulai dari identifikasi kebutuhan berdasarkan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, yang ditinjau setiap tahun melalui refleksi dan evaluasi kinerja. Tujuannya adalah memastikan sarana dan prasarana mendukung pembelajaran secara optimal.

Kepala sekolah juga memastikan pemeliharaan rutin dilakukan untuk menjaga kondisi fasilitas, serta mendorong pengembangan sarana yang mendukung inovasi pembelajaran, seperti ruang kelas fleksibel, laboratorium up-to-date, dan teknologi canggih. Selain itu, kesehatan mental menjadi perhatian utama, dengan penyediaan ruang konseling dan area istirahat yang tenang.

Pengelolaan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan ini memastikan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan seluruh warga madrasah.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Rencana Kerja Tahunan (RKT): Dokumen perencanaan yang mencakup kebutuhan sarana prasarana.

2.Dokumen Pemeliharaan Rutin: Catatan pemeliharaan fasilitas secara berkala.

3.Laporan Evaluasi Kinerja: Hasil evaluasi sarana prasarana yang diselaraskan dengan kebutuhan pembelajaran.

4.Dokumen Pengadaan Sarana: Bukti pengadaan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan kurikulum.

5.Dokumen Kesejahteraan Mental: Program atau fasilitas yang mendukung kesehatan mental peserta didik dan tenaga pendidik.


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 2 :

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 9. Kepala sekolah mengembangkan kurikulum di tingkat sekolah yang selaras dengan kurikulum nasional. 

Indikator:

  • memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
  • memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
  • mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda merancang kurikulum yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik yang selaras dengan tujuan pendidikan di dalam kurikulum nasional, serta mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya tujuan pembelajaran di dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional; atau bagian pada rencana pembelajaran di dalam dokumen kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang dimodifikasi sesuai dengan hasil evaluasi.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja satuan pendidikan/dan atau program pendidikan kesetaraan Anda. Misalnya, hasil evaluasi pelaksanaan tahun ajaran lalu yang digunakan untuk memodifikasi kurikulum atau dokumen/dokumentasi lainnya. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika belum, silahkan jelaskan rasional mengapa satuan pendidikan Anda belum melakukan hal tersebut.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), kepala sekolah aktif mengembangkan kurikulum sekolah yang selaras dengan kurikulum nasional, dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik dalam pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai. Refleksi dan evaluasi rutin memastikan kurikulum dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut sesuai standar nasional.

Pendidik diberikan kesempatan untuk refleksi diri dan mengembangkan rencana pengembangan profesional, didukung oleh program pelatihan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kepala sekolah juga menekankan pentingnya kesehatan mental, memasukkan program kesejahteraan mental dalam kurikulum.

Kurikulum di (Tulis nama sekolah) dimodifikasi setiap tahun berdasarkan evaluasi, memastikan relevansi dan responsivitas terhadap kebutuhan peserta didik dan perkembangan pendidikan. Dengan ini, kurikulum tidak hanya memenuhi tujuan pendidikan nasional tetapi juga mendukung perkembangan holistik peserta didik.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Dokumen Kurikulum Sekolah: Kurikulum yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan sesuai dengan kurikulum nasional.

2.Rencana Pengembangan Profesional Pendidik: Dokumen yang menunjukkan rencana pengembangan diri pendidik berdasarkan evaluasi.

3.Laporan Refleksi dan Evaluasi Tahunan: Hasil evaluasi tahunan yang digunakan untuk memodifikasi kurikulum.

4.Program Pelatihan Pendidik: Bukti pelaksanaan program pelatihan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

5.Dokumentasi Program Kesehatan Mental: Bukti pelaksanaan program kesehatan mental bagi peserta didik dan tenaga kependidikan.


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 3:

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

Butir 10. Sekolah memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan 

Indikator:

  • membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.
  • mengenali keberagaman profil pendidik dan peserta didik.
  • membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda membangun iklim kebinekaan di lingkungan belajar, sehingga setiap warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keberagaman. Iklim tersebut dapat dihadirkan melalui kebijakan, proses pembelajaran ataupun mekanisme lainnya yang dirancang oleh satuan pendidikan Anda.

Iklim kebinekaan dimaknai sebagai kondisi dimana warga sekolah memiliki sikap positif terhadap keragaman latar belakang (budaya, sosial agama). Nilai-nilai tersebut dibangun pada peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua/wali murid melalui kebijakan, pembelajaran dan perilaku pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah.

Iklim kebinekaan menjadi ciri sekolah yang berkualitas karena kondisi ini mencerminkan kapasitas sekolah dalam menjaga anak didiknya dari paparan contoh-contoh perilaku anti-toleransi saat berada di lingkungan belajar. Saat anak terpapar pada perilaku anti-toleransi, maka upaya untuk membangun rasa menghargai kepada sesama manusia menjadi sebatas konten, dan bukan berupa nilai-nilai.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada Rencana Kerja Tahunan, kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim kebinekaan pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

Di (Tulis nama sekolah), iklim kebinekaan dikembangkan melalui kebijakan dan praktik yang mendukung keberagaman dan kesetaraan. Sekolah membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui pembelajaran inklusif. Kurikulum mencerminkan nilai-nilai kebinekaan dan mengakomodasi berbagai latar belakang budaya dan agama.

Pendidikan keragaman disampaikan rutin, termasuk dalam ekstrakurikuler dan program pengembangan karakter. Sekolah merayakan keberagaman profil peserta didik dan menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam operasional, termasuk rekrutmen dan pengembangan profesional.

Sekolah juga memiliki mekanisme untuk memastikan semua anggota komunitas menunjukkan sikap positif terhadap keberagaman, termasuk pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan tentang menghargai perbedaan dan menangani diskriminasi. Dengan pendekatan ini, (Tulis nama sekolah) menciptakan lingkungan belajar yang harmonis dan mendukung pengembangan pribadi peserta didik dalam masyarakat yang beragam.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Kebijakan Keberagaman dan Kesetaraan: Dokumen kebijakan yang mendukung keberagaman dan kesetaraan gender.

2.Kurikulum Inklusif: Rencana pembelajaran yang mencerminkan nilai-nilai kebinekaan dan keberagaman.

3.Kegiatan Pendidikan Keragaman: Bukti kegiatan dan program yang mendidik tentang keragaman dan kesetaraan.

4.Dokumentasi Pelatihan Pendidik: Bukti pelatihan untuk pendidik tentang keberagaman dan kesetaraan.

5.Surat Keputusan dan Mekanisme Penanganan Kasus Diskriminasi: Dokumen yang menunjukkan adanya mekanisme penanganan diskriminasi dan kebijakan perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan.


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 3:

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

Butir 11. sekolah menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam. (3 Indikator)

Indikator:

  • membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.
  • mengenali keberagaman profil pendidik dan peserta didik.
  • membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda memastikan terbangunnya iklim belajar yang inklusif di lingkungan belajar sehingga kebutuhan belajar peserta didik terpenuhi.

Inklusif, dalam konteks ini, dimaknai sebagai kemampuan satuan pendidikan menerima, merekognisi dan memfasilitasi kebutuhan belajar peserta didik yang dipengaruhi oleh kebutuhan khususnya (penyandang disabilitas dan anak cerdas istimewa bakat istimewa/ CIBI), ataupun kondisi psikis, sosial dan ekonomi-nya yang memerlukan perhatian khusus.

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika stuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang inklusif pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

(Tulis nama sekolah) berkomitmen menyediakan lingkungan belajar inklusif yang memenuhi kebutuhan peserta didik beragam. Sekolah menerapkan strategi untuk memastikan semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas dan anak berbakat, mendapatkan pengalaman belajar optimal.

Kurikulum dirancang mengakomodasi kebutuhan individu, dengan metode pengajaran bervariasi yang mendukung peserta didik berkebutuhan khusus. Fasilitas ramah disabilitas dan program dukungan khusus, seperti layanan konseling dan penyesuaian materi ajar, memastikan partisipasi penuh dari semua peserta didik.

Lingkungan sekolah juga mendukung kesetaraan gender dan keberagaman, dengan pelatihan pendidik yang fokus pada pemahaman dan penghargaan terhadap perbedaan, termasuk sensitivitas sosial, ekonomi, dan psikis. Dengan pendekatan ini, (Tulis nama sekolah) menciptakan lingkungan inklusif yang mendukung perkembangan semua peserta didik sesuai kebutuhan unik mereka

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Kurikulum Inklusif: Dokumen kurikulum yang menyesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik beragam.

2.Fasilitas Ramah Disabilitas: Bukti adanya fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas, seperti aksesibilitas fisik dan alat bantu belajar.

3.Program Dukungan Khusus: Dokumen mengenai layanan konseling dan penyesuaian materi ajar untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus.

4.Pelatihan Pendidik: Laporan pelatihan pendidik tentang cara mengelola keberagaman dan kebutuhan khusus dalam kelas.

5.Kebijakan Kesetaraan Gender: Dokumen yang menunjukkan penerapan kebijakan kesetaraan gender di lingkungan sekolah.


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 3:

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

Butir 12. sekolah mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator:

  • melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
  • memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
  • melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memberikan rasa aman secara psikis pada peserta didik dari perundungan, hukuman fisik, dan kekerasan seksual. Tanpa rasa aman ini, sangat sulit bagi murid untuk dapat belajar secara efektif, sehingga berpotensi kehilangan kesempatannya untuk unggul.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana pembelajaran atau dokumentasi suasana belajar Anda yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan terbangunnya iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis pada warga satuan pendidikan dan atau program pendidikan kesetaraan, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

(Tulis nama sekolah) berkomitmen menciptakan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi semua anggota komunitas sekolah. Sekolah melaksanakan kebijakan dan program komprehensif untuk mencegah dan menangani perundungan serta kekerasan lainnya. Kebijakan ini mencakup pelatihan rutin untuk pendidik dan tenaga kependidikan tentang penanganan perundungan dan kekerasan, serta teknik pencegahan yang efektif.

Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di (Tulis nama sekolah) dilatih untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan kekerasan serta mengelolanya dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sekolah juga melibatkan orangtua dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pertemuan rutin, memastikan bahwa mereka terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dokumentasi kebijakan, pelatihan, dan keterlibatan orangtua secara konsisten menunjukkan bahwa (Tulis nama sekolah) berhasil menjaga keamanan psikis peserta didik, menciptakan suasana belajar yang mendukung kondusif untuk perkembangan optimal.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Kebijakan Pencegahan Perundungan: Dokumen kebijakan yang mengatur pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan.

2.Pelatihan Pendidik: Laporan pelatihan pendidik tentang tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan.

3.Dokumentasi Keterlibatan Orangtua: Bukti partisipasi orangtua dalam program pencegahan perundungan, seperti jadwal pertemuan dan materi sosialisasi.

4.Laporan Kasus dan Tindak Lanjut: Dokumentasi kasus perundungan dan langkah-langkah penanganan yang diambil.

5.Survei Kepuasan Psikis: Hasil survei kepuasan dan rasa aman psikis dari peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.


DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 3:

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

Butir 13. Sekolah memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

Indikator:

  • melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
  • memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
  • melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam memastikan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan saat sedang berada di lingkungan belajar.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum memastikan keselamatan warga, silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

(Tulis nama sekolah) memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui implementasi kebijakan dan program yang komprehensif. Sekolah secara rutin melaksanakan pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan mengenai tata laksana penanganan perundungan, kekerasan, dan situasi darurat lainnya. Selain itu, (Tulis nama sekolah) menerapkan protokol keamanan yang ketat, termasuk sistem pelaporan dan penanganan kasus perundungan serta kekerasan, yang melibatkan partisipasi aktif orangtua/wali.

Program-program tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kesejahteraan seluruh anggota komunitas sekolah. Dokumentasi terkait kebijakan keamanan, laporan pelatihan, dan catatan keterlibatan orangtua menunjukkan efektivitas upaya ini dalam memastikan keselamatan semua individu di lingkungan sekolah.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Kebijakan Keselamatan: Dokumen kebijakan keselamatan yang mencakup prosedur pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan.

2.Laporan Pelatihan: Bukti pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan tentang penanganan perundungan, kekerasan, dan situasi darurat.

3.Protokol Keamanan: Dokumentasi protokol keamanan dan sistem pelaporan kasus di lingkungan sekolah.

4.Keterlibatan Orangtua: Bukti keterlibatan orangtua/wali dalam program keselamatan, seperti agenda pertemuan dan materi sosialisasi.

5.Laporan Kasus dan Tindak Lanjut: Dokumentasi kasus perundungan dan kekerasan yang ditangani serta tindak lanjut yang diambil.

DESKRIPSI KINERJA ASESI KOMPONEN 3:

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

Butir 14. sekolah menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. (6 Indikator)

Indikator:

  • melaksanakan program untuk menjaga kebugaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
  • menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.
  • mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.
  • melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
  • memberi kesempatan untuk kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
  • melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi.

Instruksi :

Ceritakan bagaimana upaya satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda dalam membangun lingkungan belajar yang menghargai dan menjaga kesehatan fisik dan mental dari warganya, melalui kebijakan, pembelajaran, fasilitas, sarana prasarana dan lainnya.

Kesehatan fisik merujuk pada kesadaran dan budaya warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kesehatan psikis merujuk pada kesadaran dan dukungan dalam menjaga kesehatan mental seluruh warga satuan pendidikan.

Dalam membuktikan kinerja, Anda dapat merujuk pada dokumentasi wajib yang sudah Anda unggah sebagai rujukan/bukti bahwa hal tersebut sudah terjadi. Misalnya di bagian mana pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan, rencana kerja tahunan atau dokumentasi lingkungan belajar yang dapat menunjukkan bahwa layanan ini sudah terasa oleh warga satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda.

Anda juga dapat merujuk pada bukti selain dokumentasi wajib saat mendeskripsikan kinerja sekolah Anda. Bukti tersebut dapat Anda identifikasi di kolom Identifikasi Bukti Lain, dan disampaikan kepada asesor saat visitasi.

Jika satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan Anda belum melakukan , silahkan jelaskan rasional mengapa kinerja tersebut belum dilakukan.

Isian kolom Deskripsi Kinerja Asesi (maksimal 1.000 karakter):

(Tulis nama sekolah) berkomitmen menjaga kesehatan fisik dan mental seluruh warga sekolah melalui serangkaian program dan kebijakan yang terintegrasi. Sekolah melaksanakan program kebugaran yang meliputi olahraga rutin dan aktivitas fisik yang mendukung kesehatan jasmani. Unit Kesehatan Sekolah (UKS) aktif beroperasi dan terhubung dengan fasilitas kesehatan lokal untuk memastikan akses layanan medis. Di lingkungan sekolah, tersedia pilihan makanan sehat yang bebas dari pemanis buatan, gula berlebihan, dan bahan tambahan berbahaya.

Selain itu, (Tulis nama sekolah) menjalankan program kesadaran kesehatan mental dengan kegiatan workshop dan konseling, serta memberikan waktu istirahat yang cukup dan kesempatan bergerak aktif. Edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi juga rutin dilakukan untuk seluruh anggota sekolah. Dokumentasi terkait kebijakan, program kesehatan, dan laporan kegiatan mendukung efektivitas upaya ini.

Identifikasi Bukti Kinerja Lain:

1.Program Kebugaran: Dokumentasi pelaksanaan program kebugaran, seperti jadwal kegiatan olahraga dan evaluasi rutin.

2.Unit Kesehatan Sekolah (UKS): Bukti operasional UKS dan daftar fasilitas kesehatan yang terhubung.

3.Pilihan Makanan Sehat: Kebijakan dan dokumentasi terkait penyediaan makanan sehat di sekolah.

4.Program Kesehatan Mental: Materi dan laporan kegiatan workshop serta konseling kesehatan mental.

5.Kesempatan Istirahat dan Aktivitas: Jadwal istirahat dan aktivitas fisik di luar jam pelajaran.

6.Edukasi Kesehatan Reproduksi: Materi edukasi dan laporan kegiatan tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi.

Dokumen lengkapnya unduh DISINI

Demikian penjelasan singkat materi Isian Diskripsi Kinerja Asesi (DKA) di BAN-PDM 2024 semoga bermanfaat


Post a Comment for "Isian Diskripsi Kinerja Asesi (DKA) di BAN-PDM 2024"