Panduan Lengkap Penggunaan E-Rapor Kurikulum Merdeka
Panduan Lengkap Penggunaan E-Rapor Kurikulum Merdeka
E-Rapor adalah sebuah sistem aplikasi berbasis web yang di harapkan dapat mengubah pola kerja guru dari pola manual ke pola digital. E-Rapor dapat mempermudah guru dalam melakukan penilaian siswa, bahkan sampai ke pencetakan rapor dan evaluasi nilai hasil belajar siswa.
Bagi sekolah, proses menghasilkan rapor adalah agenda besar dan rutin di setiap semester. Proses penginputan nilai, perhitungan nilai, hingga penggabungan nilai dari berbagai guru mata pelajaran menjadi proses yang harus presisi dan terkadang memakan waktu.
Aplikasi E-Rapor diluncurkan oleh Kemendikbud untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK, dengan tujuan memudahkan cara kerja guru. Selama ini penilaian dilakukan secara manual, yaitu guru menuliskan rapor dengan menggunakan tinta pulpen.
Setelah E-Rapor diluncurkan, penilaian rapor dilakukan dengan digital, di mana guru harus merencanakan penilaian dan melakukan penilaian secara semi online. Kenapa dikatakan semi online? Karena penilaian tidak serta merta langsung dikirim ke server Kemendikbud, melainkan disimpan sementara di server sekolah. Nilai dikirimkan ke server Kemendikbud setelah stake holder yang berkompeten melakukan pengisian nilai dari guru bidang studi dan wali kelas.
Sistem E-Rapor dikembangkan menggunakan platform web–based dengan pertimbangan agar konten yang disajikan dapat dengan mudah diakses oleh para guru. Pemakai sistem ini meliputi administrator sistem, guru, dan walikelas.
Administrator bertanggung jawab untuk menggelola sistem secara penuh, serta melakukan manipulasi (tambah, ubah, dan hapus) data di dalam sistem. Sedangkan user/ guru, bertugas mengisi nilai pengetahuan, keterampilan dan deskripsi sikap, baik penilaian Harian, UTS, maupun Ujian.
Melalui E-Rapor diharapkan orangtua dan siswa nantinya dapat melihat hasil belajar anaknya hanya dengan mengakses halaman tertentu yang diinformasikan pihak sekolah. Dengan demikian laporan hasil belajar tidak lagi dalam bentuk hardcopy atau rapor konvensional.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan E-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya. Aplikasi E-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu. “Selain menyederhanakan fitur, aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik.
Dan berikut ini adalah beberapa dokumen yang wajib dan untuk dipelajari sebagai berikut:
Panduan E-Raport Instalasi DOWNLOAD
Panduan E-Raport Admin DOWNLOAD
Panduan E-Raport Administrator DOWNLOAD
Panduan E-Raport Guru DOWNLOAD
Tanya jawab Seputar E-Raport DOWNLOAD
Demikian ulasan singkat materi Panduan Lengkap Penggunaan E-Rapor Kurikulum Merdeka semoga bermanfaat.
Sumber utama: https://ditpsd.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Panduan Lengkap Penggunaan E-Rapor Kurikulum Merdeka"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan