Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2022-2023
Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2022-2023
apak/ibu sebagai persiapan pengusulan kenaikan pangkat melalui usulan penilaian PAK tahunan atau kenaikan pangkat oleh Pegawai Negeri sipil, khususnya seorang guru diperlukan kelengkapan pelaporan kegiatan KKG yang akan memperoleh nilai sesuai dengan paraturannya.
Nilai hasil kegiatan KKg tersebut akan masuk pada unsur Pengembangan diri yang selalu akan dikumpulkan nilai-nilai tersebut hingga batas tertentu guna kenaikan Pangkat/tingkat.
Oleh sebab itulah pada kesempatan kali ini saya bagikan skema laporan kegiatan KKG di gugusu sekolah yang secara lengkap. Namun sebelumnya mendownload file secara utuh akan kami paparkan secara berurutan terlebih dahulu sebagai berikut.
LAPORAN
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
SUB UNSUR PENGEMBANGAN DIRI
JENIS KEGIATAN:
KEGIATAN KOLEKTIF GURU
GUGUS .........................
DENGAN SISTEM PAKET KEGIATAN
TAHUN 2022
OLEH:
NAMA GURU :.........................
NIP : .........................
UNIT KERJA :.........................
PANGKAT,GOL/RUANG :.........................
JABATAN :.........................
SD/SMP/SMA NEGERI .........................
DINAS PENDIDIKAN .........................
TAHUN 2022
IDENTITASGURU
1. Nama Sekolah :.........................
2. Nama Guru :.........................
3. NIP :.........................
4. NUPTK :.........................
5. Pangkt/ Golongan Guru :.........................
6. Alamat Sekolah :.........................
a. Jalan :.........................
b. Desa ;.........................
c. Kecamatan :.........................
d. Kabupaten :.........................
e. Provinsi :.........................
f. HP/ Telpon / Fax :.........................
g. Email :.........................
7.Mengajar Mata Pelajaran :..........................
8.SK Pengangkatan
a. Sebagai CPNS
1) Pejabat yang mengangkat :..........................
2) Nomor SK :..........................
3) Tanggal SK :..........................
b. Pangkat terakhir
1) Pejabatyang mengangkat : ..........................
2) Nomor SK : ..........................
3) Tanggal SK : ..........................
9. Alamat Rumah :
a.Jalan
b.Desa : ..........................
c.Kecamatan : ..........................
d. Kabupaten : ..........................
e. Provinsi : ..........................
f. Telpon /Hp / Fax : ..........................
g. E-mail : ..........................
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
SUB UNSUR PENGEMBANGAN DIRI
KEGIATAN KOLEKTIF GURU
GUGUS .........................
DENGAN PELAKSANAKAN SISTEM PAKET KEGIATAN
Terdiri 6 Paket Kegiatan dalam 18 Pertemuan
Tahun 2022
Oleh :
.........................
NIP..........................
Membenarkan/Mengesahkan bahwa semua isi dalam laporan kegiatan pengembangan diri ini adalah sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dalam Kegiatan Kelompok Kerja Guru Gugus Pangeran Diponegoro dan hasil tulisan asli yang bersangkutan.
............., 3 Oktober 2022
Kepala SD ......................... Koordinator PKB
...................................... .......................................
NIP.......................... NIP..........................
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia yang dilimpahkan sehingga Laporan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Subunsur Pengembangan Diri dalam bentuk Kegiatan Kelompok Kerja Guru melalui Gugus Pangeran Diponegoro pada Kegiatan Kolektif Guru dengan Sistem Paket Kegiatan ini dapat diselesaikan sesuai dengan tepat waktu.Walaupun pada masa pandemi COVID – 19 dan penerapan sosial distancing Kegiatan Kelompok Kerja Guru melalui Gugus Pangeran Diponegoro tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini dapat diselesaikan berkat kerjasama pada Forum Kelompok Kerja Guru dan bantuan, bimbingan, dorongan dan petunjuk dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan diri ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak terdapat kekurangan oleh karena itu, dengan lapang dada atas kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat diharapkan.
Demikian penulis tetap berharap agar kiranya laporan ini dapat bermanfaat bagi pihak lain yang memerlukan.
.........................., 4 Oktober 2022
Penulis
................................
NIP. ........................
DAFTAR ISI
LEMBAR SAMPUL..........................
LEMBAR IDENTITAS..........................
LEMBAR PENGESAHAN..........................
KATA PENGANTAR..........................
DAFTAR ISI..........................
BAB I PENDAHULUAN..........................
A. Latar Belakang..........................
B. Tujuan ..........................
C. Manfaat ..........................
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN..........................
A. Waktu dan Tempat..........................
B. Materi Kegiatan..........................
C. Nara Sumber/Fasilitator..........................
D. Strategi/Metode Kegiatan..........................
E. Hasil/Manfaat yang Diperoleh..........................
F. Tindak Lanjut..........................
G. Dampak Setelah Mengikuti Kegiatan..........................
BAB III PENUTUP..........................
A. Kesimpulan..........................
B. Saran..........................
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasai Nomor: 16 Tahun 2009, yang mulai berlaku 1 Januari 2013. Program ini dengan berfokus pada nilai tambah reformasi guru yang digagas pemerintah, dengan memperkuat hubungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan profesi untuk percepatan proses pembelajaran siswa. Kondisi pendidikan di Daerah Binaan ..........................Kecamatan ..........................Kabupaten .................... .......................... secara umum masih perlu pembenahan. Mulai dari kualitas kelulusan siswa dan bahkan nilai rata-rata kelulusan pada tingkat sekolah dasar masih jauh dari harapan, kualitas pembelajaran juga masih perlu peningkatan, masih tingginya kesenjangan kualitas pendidikan di kota dan di desa, serta peran serta masyarakat akan pentingnya pendidikan juga masih sangat minim.
Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dilakukan secara simultan terhadap berbagai pihak yang berkompeten secara langsung, yaitu pengawas, kepala sekolah dan guru. Peningkatan mutu pada komponen-komponen tersebut pada ujungnya berimplikasi terhadap peningkatan kualitas lulusan siswa sebagai outputnya. Pada tataran implementasinya kegiatan-kegiatan peningkatan mutu tersebut haruslah memenuhi standar-standar mutu yang telah ditetapkan. Di dalam Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, halaman 31 disebutkan bahwa Kegiatan KKG dan MGMP merupakan kegiatan wajib semua guru pada setiap jenjang jabatan sebagaimana telah diatur dalam rambu-rambu penyelenggaraan KKG/MGMP. Dalam 1 tahun, guru diwajibkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan (dapat berarti dalam setiap bulan ada 1 kali pertemuan) dalam beberapa paket kegiatan. Setiap 1 paket kegiatan paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan.
Pada masa Pendemi COVID-19 Kegitan KKG Gugus .........................., Kecamatan ..........................tetap melaksanakan kegiatan KKG dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus ..........................,Kecamatan ..........................yang merupakan salah satu kelompok KKG yang berada di Kabupaten ..........................turut berbenah untuk mencapai tujuan program tersebut.
B. Tujuan
Tujuan Umum
Dari hasil Kelompok Kerja Guru adalah sebagai Pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan Khusus
Tujuan Khusus Kelompok Kerja Guru (KKG), adalah :
1. Memfasilitasi guru untuk mencapai standar komptensi profesi yang telah ditentukan.
2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
3. Memotivasi guru-guru untuk memilikim komitmen melaksanakaan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga professional.
4. Mengangkat citra, harkat dan martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaankepada penyandang profesi guru.
C. Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan pengembangan diri ini adalah :
1. Bagi Siswa
Siswa memperoleh jaminan kepastian mendapatkan pelayanan danpengalaman belajar yang efektif untuk meningkatkan potensi diri secara optimal melalui penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan masyarat abad 21 serta memiliki jati diri sebagai pribadi yang luhur sesuai nilai keluhuran bangsa.
2. Bagi Guru
Pengembangan Diri memberikan jaminan kepada guru menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepribadian yang kuat sesuai dengan profesinya yang bermartabat, sehingga mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam kehidupan abad 21 selama karirnya.
3.Bagi Sekolah/Madrasah
Pengembangan Diri memberikan jaminan terwujudnya sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif dalam meningkatkan kompetensi, motivasi, dedikasi, loyalitas, dan komitmen pengabdian guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.
4.Bagi Orang Tua/Masyarakat
Pengembangan Diri memberikan jaminan bagi orang tua/masyarakat bahwa sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing‐masing anak mereka di sekolah memperoleh bimbingan dari guru-guru yang mampu bekerja secara professional dan penuh tanggung jawab dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional dan global.
5.Bagi Pemerintah
Dengan kegiatan Pengembangan Diri, pemerintah mampu memetakan kualitas layanan pendidikan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja guru serta pembiayaannya dalam rangka meningkatkan kualitas antar sekolah sejenis dan setingkat.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara tatap muka terbatas pada hari Sabtu pukul 9.30 – 12.15 WIB sesuai dengan jadwal Waktu kegiatan bisa berubah setiap saat melihat situasi dan kondisi. Target dari waktu kegiatan Tahun 2022 adalah terdiri 6 paket kegiatan (18 kali pertemuan), 1 kali pertemuan terdiri 3 jam pelajaran dengan alokasi waktu 1 jam pelajaran @45 menit.
Tempat kegiatan kegiatan kolektif guru KKG Gugus Pangeran Diponegorobertempat di SD Inti yaitu SD Negeri .........................., Kecamatan ..........................Kabupaten ..........................Provinsi ...........................
B. MATERI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Rincian dari Struktur Kegiatan Kolektif Guru Gugus .......................... Kecamatan ..........................Kabupaten .........................., seperti tertulis berikut :
C. NARASUMBER/ FASILITATOR
Narasumber/fasilitator Kegiatan Kolektif Guru Gugus .........................., Kecamatan ..........................Kabupaten ..........................Tahun 2022 adalah :
- Pengawas Bina ..........................
- Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah ..........................
- Guru Pemandu KKG ..........................
- Instruktur Nasional ..........................
D. STRATEGI / METODE KEGIATAN
Metode Kegiatan Kolektif Guru Gugus ..........................,Kecamatan ..........................Kabupaten ..........................Tahun 2022 adalah, dalam proses penyampaian materi adalah ANDRAGOGIK.
Adapun metode pembelajaran yang digunakan meliputi:
1. Dikombinasikan dengan tanya jawab, diskusi dan latihan dengan Komposisi 40% teori dan praktek penerapan 60%.
2.Pendalaman Materi:
a. Peserta melakukan komunikasi antar peserta
b. Peserta diberi latihan untuk saling bekerjasama secara aktif dalam berfikir.
E. HASIL / MANFAAT YANG DIPEROLEH
Hasil/manfaat yang diperoleh dalam mengikuti Kolektif Guru Gugus .........................., Kecamatan ..........................Kabupaten ..........................Tahun 2022 adalah :
- Meningkatnya kompetensi guru dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar.
- Meningkatnya kemampuan dalam menyusun Kurikulum.
- Terjadinya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan secara proporsional melalui peningkatan kompetensi profesional guru.
- Meningkatnya wawasan guru mengenai pengembangan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru.
- Meningkatkan wawasan metodologi mengajar.
- Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam pembelajaran di dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Penerapan Kriteria Ketuntasan Minimun (KKM) semua mata pelajaran.
- Peningkatan hasil Uji Kompetensi Guru bagi guru yang sudah bersertifikasi.
- Peningkatan pemahaman materi UKG Modul H dan I.
- Peningkatan pemahaman tentang jabatan guru dan angka kreditnya.
- Meningkatkan budaya menulis bagi guru sehingga Peningkatan PKBUnsur Publikasi Ilmiah dapat tercapai.
- Meningkatnya produk-produk karya inovatif dari guru peserta kegiatan ini.
F.TINDAK LANJUT
Hasil/manfaat yang diperoleh dalam mengikuti kegiatan Kolektif Guru Gugus .........................., Kecamatan ..........................Kabupaten ..........................Tahun 2022 adalah :
- Memberi laporan kegiatan kepada yang memberi tugas paling lambat 7 hari setelah kegiatan berakhir.
- Mempersiapkan diri membuat Bukti fisik Kegiatan Pengembangan Diri untuk Penilai Penetapan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Menerapkan hasil kegiatan KKG di sekolah.
G.DAMPAK SETELAH MENGIKUTI KEGIATAN
Setelah saya mengikuti kegiatan Kolektif Guru Gugus .........................., Kecamatan ..........................Kabupaten ..........................Tahun 2022 adalah :
Meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, meningkatnya wawasan guru dalam pengembangan kurikulum dan memecahkan masalah pembelajaran dengan sharing pengalaman antar guru, meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam pembelajaran khususnya kajian Pembelajaran Kurikulum 2013 dan Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolahan, serta meningkatnya produk-produk karya inovatif dari guru peserta kegiatan ini.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pelaksanaan pengembangan diri yang diikuti oleh pendidik, pada dasarnya akan berdampak pada kegiatan pembelajaran maupun peningkatan kompetensi pendidik itu sendiri. Tetapi sangat perlu untuk diprogramkan secara terencana sesuai dengan kebutuhan angka kredit jabatan fungsional guru.
B. SARAN
1. Bagi Guru
Guru yang dapat merencanakan pengembangan diri yang akan menunjang kebutuhan angka kreditnya.
2. Bagi Sekolah
Sekolah wajib memfasilitasi dalam bentuk kebijakan program agar setiap guru dapat mengikuti pengembangan diri
3. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan hendaknya memberikan sosialisasi atau memberikan kebijakan terkait dengan pengembangan diri bagi guru
Download juga: Aplikasi cetak Surat Keterangan Anggota KKG 2022
LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. Matrik Ringkasan Pelaksanaan Kegiatan
2. Foto copy Surat Undangan
3. Foto copy Surat Tugas Kepala Sekolah
4. Foto copy Daftar Hadir Peserta
5. Surat Keterangan Aktif Mengikuti Kegiatan
6. Resume Kegiatan
Rincian materi Resume Kegiatan KKG 2022 Lengkap seperti tertuang pada tautan berikut ini:
Cover Kegiatan KKG 2022 Download
Halaman Pengesahan Kegiatan KKG 2022 Download
Halaman Isi Kegiatan KKG 2022 Lengkap Download
Materi Paket Kegiatan 1 Download
Materi Paket Kegiatan 2 Download
Materi Paket Kegiatan 3 Download
Materi Paket Kegiatan 4 Download
Materi Paket Kegiatan 5 Download
Materi Paket Kegiatan 6 Download
Demikian ulasan singkat materi Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2022-2023 semoga ada manfaatnya
Post a Comment for "Laporan Kegiatan KKG Gugus Tahun 2022-2023"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan