Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022

SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022

Apabila kita berbicara SKP, maka tidak lepas dari kata "Kinerja Pegawai" yang selama ini selalu diharapkan semua pegawai diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya.

SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022


Dalam melaksanakan tugas/pekerjaan seorang pegawai harus terlebih dahulu merencanakan, mengaitkan sebuah rencana dengan angka kreditnya, diverifikasi oleh tiem, Direview, dan akhirnya ditetapkan dengan melalui pembagian Kinerja Utama dan Kinerja Tambahan.

Dan perlu kita sadari bersama-sama seorang menyusun SKP di masing-masing OPD juga berbeda-beda format maupun perencanaannya.

Namun pada kesempatan kali ini saya fokus pada pembahasan SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 yang mana sebelumnya telah diatur melalui PermanRB nomor 3 tahun 2021, dilanjutkan dengan diterbitkannya PermenpanRB Nomor 8 tahun 2021 dengan memangku acuan pada Peraturan nomor 30 tahun 2019.

Dengan adanya beberapa peraturan tersebut masih pula di terbitkannya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2022 dan diterbitkan tepat pada tanggal 7 Januari 2022 ini.

Dengan demikian bagi pegawai yang akan melaksanakan kenaikan pangkat (KP) per April 2022 sudah barang tentu wajib menggunakan SKP yang sesuai dengan SE BKN Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga: SE BKN No 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan SKP Tahun 2021

Sekilas saya jelaskan yang berkaitan dengan penyusunan SKP Tahun 2021 yang telah sesuai dengan SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara penyusunan SKP tahun 2021 sebagai berikut.

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2022 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 ini diterbitkan dikarenakan adanya pertanyaan yang muncul setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, maka diperlukan adanya penyamaan persepsi dalam pelaksanaannya.

Dalam penjelasan SE juga disebutkan mengapa sampai BKN menerbitkan SE tersebut, dikarenakan banyaknya berbagai pertanyaan yang bermunculan berkaitan dengan SKP tahun 2021 mengacu dengan SKP Januari juni dan SKP Juli Desember. Hal ini menjelaskan bahwa ternyata dengan diterbitkannya PermenpanRB Nomor 3 dan 8 Tahun 2021 masih banyak yang kurang memahami hal itu.

Sehingga dalam hal ini bahwa tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan kejelasan tentang: 

a. PNS yang dinilai, Pejabat Penilai, dan Atasan Pejabat Penilai setelah penyetaraan jabatan dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional

b. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Periode Januari s.d Juni 2021

c. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Periode Juli s.d Desember 2021

d. Penilaian kinerja PNS tahun 2021.

Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah:

a. Pejabat Penilai Kinerja PNS dan Atasan Pejabat Penilai PNS 

1) Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas. 

2) Atasan Pejabat Penilai Kinerja PNS adalah atasan langsung dari Pejabat Penilai Kinerja PNS. 

3) Adapun rincian Jabatan PNS yang dinilai, Pejabat Penilai Kinerja PNS dan Atasan Pejabat Penilai Kinerja PNS adalah sebagai berikut: (langsung dipelajari setelah menownload file lengkapnya) pada postingan ini.

Download Juga: Aplikasi SKP Khusus Guru Periode Juli Desember Sesuai SE No 1 Tahun 2022

Sebagai kelengkapannya saya bagikan file lengkap SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 yang langsung dapat didownload pada link <<<<== DI SINI ==>>>

Maaf bagi pengunjung yang baru saja menemukan situs saya ini dikarenakan sesuatu dan lain hal, dan setelah saya berkoordinasi dengan pihak BKD, maka Aplikasi SKP Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 telah saya revisi lagi dengan hasil terbaru dapat didownload <<<  DI SINI  >>>

Demikian ulasan singkat materi SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 dengan harapan dapat bermanfaat, mohon maaf atas kekurangannya.

Post a Comment for "SKP Kepala Sekolah Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022"