Aplikasi SKP Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022
Aplikasi SKP Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022
Pertama-tama saya ucapkan selamat malam, selamat pagi, selamat siang, dan selamat sore kepada rekan-rekan pendidik yang saat ini baru resah adanya penyusunan SKP Tahun 2021.
Pada dasarnya penyusunan SKP Tahun 2021 telah diatur pada PermenpanRB nomor 3 tahun 2021 dan dipertegas lagi dengan diterbitkannya PermenpanRB Nomor 8 tahun 2021, dengan bertumpu pada Permenpan Nomor 30 Tahun 2019 dan dengan jelas, tegas telah dinyatakan di peraturan tersebut.
Namun dengan adanya berbagai pertanyaan yang dilotarkan sampai terdengar oleh pihak BKN pusat, maka akhirnya BKN mengeluarkan maklumat atau Surat Edaran (SE) yang bernomor 1 tahun 2022, tepatnya pada tanggal 7 Januari 2022.
Adapun isi surat edaran yang paling sangat diperhatikan kurang lebih seperti berikut ini;
Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2022 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 ini diterbitkan dikarenakan adanya pertanyaan yang muncul setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, maka diperlukan adanya penyamaan persepsi dalam pelaksanaannya.
Tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan kejelasan tentang:
a. PNS yang dinilai, Pejabat Penilai, dan Atasan Pejabat Penilai setelah penyetaraan jabatan dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional
b. Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Periode Januari s.d Juni 2021
c. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Periode Juli s.d Desember 2021
d. Penilaian kinerja PNS tahun 2021.
Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah:
a. Pejabat Penilai Kinerja PNS dan Atasan Pejabat Penilai PNS
1) Pejabat Penilai Kinerja adalah atasan langsung PNS yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat pengawas atau pejabat lain yang diberi pendelegasian kewenangan yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.
2) Atasan Pejabat Penilai Kinerja PNS adalah atasan langsung dari Pejabat Penilai Kinerja PNS.
3) Adapun rincian Jabatan PNS yang dinilai, Pejabat Penilai Kinerja PNS dan Atasan Pejabat Penilai Kinerja PNS adalah sebagai berikut: (langsung dipelajari setelah menownload file lengkapnya) pada postingan ini.
Sebagai kelengkapannya saya bagikan file lengkap DI SINI
Maaf bagi pengunjung yang baru saja menemukan situs saya ini dikarenakan sesuatu dan lain hal, dan setelah saya berkoordinasi dengan pihak BKD, maka Aplikasi SKP Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 telah saya revisi lagi dengan hasil terbaru dapat didownload DI SINI pula
Demikian ulasan singkat materi Aplikasi SKP Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022 dengan harapan dapat bermanfaat, mohon maaf atas kekurangannya.
Aplikasi SKP Sebelumnya sebagai pembanding dapat didownload pula berikut ini:
Aplikasi SKP 360 Derajad Tahun 2021 Semua Jenjang
Post a Comment for "Aplikasi SKP Sesuai SE BKN Nomor 1 Tahun 2022"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan