KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 1 s-d Kelas 6 SD/MI
KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 1 s-d Kelas 6 SD/MI
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Namun untuk kali ini memang dalam pembahasan khusus kami tujukan untuk membagikan materi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Muatan Lokal Bahasa Jawa. Karena pada tahun pelajaran 2021/2022 khususnya lokal Jawa Tengah mempergunakan Muatan Lokal Bahasa Jawa mulai dari kelas 1 s/d kelas 6 SD/MI.
Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
1 Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
2.Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
3.Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan KD
4.Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
5.Sebagai “kontrak” paedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Tahapan dalam Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Seperti pada uraian di atas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Adapun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
3. KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
4. KKM dicantumkan dalam laporan hasil belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Setiap kompetensi dasar akan dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Pendidik harus memberikan respons yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan. Evaluasi keterlaksanaan dan hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM sebagai tolok ukur.
Tiga unsur yang menentukan untuk mencapai KKM, ketiganya harus berupaya sesuai dengan tugasnya masing-masing sehingga proses pembelajaran dapat berhasil sesuai yang diharapkan. Ketiga unsur tersebut antara lain :
Pendidik melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian.
Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesain pendidik.
Download Juga: KKM K13 Kondisi Khusus Kelas 1
Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran.
Download Juga: KKM Mata Pelajaran PAIBP Kondisi Khusus
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.
Dan berikut kami bagikan materi KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 1 s-d Kelas 6 SD/MI yang langsung dapat dipergunakan.
Download KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 1 SD/MI
Download KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 2 SD/MI
Download KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 3 SD/MI
Download KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 4 SD/MI
Download KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 5 SD/MI
Download KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 6 SD/MI
Demikian ulasan singkat materi KKM Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 1 s-d Kelas 6 SD/MI semoga bermanfaat, dan membawa kemudahan untuk melengkapi administrasi pembelajaran bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP).
MENU DOWNLOAD KKM BAHASA JAWA KOK TIDAK ADA YA
ReplyDelete