Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus

Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan di awal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus


Fungsi KKM

  1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
  2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
  3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
  4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
  5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)

Tahapan Penetapan KKM

Seperti pada uraian di atas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. 

Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:

  1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
  2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
  3. KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan
  4. KKM dicantumkan dalam laporan hasil belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.

Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intak siswa. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intak siswa merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.

Download Juga: Aplikasi KKM K13 SD/MI, SMP/MTs

Dan berikut kami bagikan materi Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus yang langsung dapat dipergunakan.

Download: Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus

Demikian ulasan singkat materi Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus semoga bermanfaat, dan membawa kemudahan untuk melengkapi administrasi pembelajaran bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP).

Post a Comment for "Aplikasi KKM Mapel PAIBP K13 Kondisi Khusus"