Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021
Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021
Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Dan dalam hal Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 telah tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020.
Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017 tentang ljazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2020 ditiadakan.
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah meliputi; SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan Pendidikan Kesetaraan, sehingga untuk bangko ijazah serta tata cara pengisiannya juga diperuntukkan bagi Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah.
Pengadaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dilaksanakan oleh Direktorat teknis terkait, dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis dan bentuk Blangko Ijazah.
Pendistribusian Blangko Ijazah dilakukan oleh dinas pendidikan sesuai kewenangannya; dan atase pendidikan dan kebudayaan yang bersangkutan untuk SILN. Pendistibusian Blangko Ijazah pada SPK dilakukan melalui dinas pendidikan provinsi.
Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut;
- Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2021;
- Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 4 Juni 2021;
- Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Mei 2021; dan
- Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni 2021.
Sekilas marilah kita lihat Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021 berikut ini:
Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021
==== Download ====
Demikian ulasan singkat materi Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021 semoga akan bermanfaat, mohon maaf atas kekurangan.
Materi terkait lainnya:
Cetak Keterangan Kelulusan Dan SKHUS SD-MI Tahun 2021
Pengesahan Legalisir Sesuai Permendikbud Nomor 11 dan 29 Tahun 2014
SK Ujian Sekolah (US) SD SMP SMA SMK Tahun 2021
Aplikasi SKHUS SMP,SMA,SMK Tahun Pelajaran 2020/2021
Kisi-Kisi Ujian Sekolah SD/MI Tahun 2021
Kisi-Kisi Ujian Sekolah SMP/MTs Tahun Pelajaran 2020-2021
Apabila masih terdapat berbagai kebutuhan dan ternyata di webside ini belum saya bagikan segera hubungi kami melalui kotak komentar yang kami sediakan.
Post a Comment for "Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SDLB SMP SMPLB SMA SMALB SMK Tahun 2021"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan