Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning
Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning
Yang dimaksud dengan Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning merupakan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang telah dibahan bersama 4 Kementerian pada tanggal 7 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 sampai dengan selesai.
Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning |
Dengan situasi seperti ini banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh.
Kendala yang dihadapi oleh guru:
- Guru kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum
- Waktu pembelajaran berkurang, sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar
- Guru kesulitan komunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah
Kendala yang dihadapi orang Tua:
- Tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggungjawab lainnya (kerja, urusan rumah, dsb)
- Kesulitan orang tua dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.
Kendala yang dihadapi siswa:
- Siswa kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.
- Peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.
Di antara guru, orang tua dan siswa terkendala dengan akses ke sumber belajar (tidak karena masalah jangkauan listrik/internet, maupun dana untuk aksesnya)
Inisiatif solusi antara lain:
- Adanya program Buru Berbagi
- Seri Bintek Daring
- Seri webinar
- Penyediaan kuota gratis
- Relaksasi BOS dan BOP
- Ruang Guru PAUD dan Sahabat Keluarga
- Belajar Dari Rumah di TVRI
- Belajar di Radio RRI
- Rumah belajar
- Kerja sama dengan penyedia platform pembelajaran daring
Kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.
*) Ancaman putus sekolah
- Anak harus bekerja: Rasio putus sekolah dikarenakan anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi COVID-19
- Persepsi orang tua: banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.
*) Penurunan capaian belajar
Kesenjangan capaian belajar: perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama kesenjangan capaian belajar terutama untuk anak dan sosio-ekonomi berbeda.
Rasio “learning loss”: studi menemukan bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik saat dibandingkan dengan PJJ.
*) Kekerasan pada anak dan risiko eksternal
Kekerasan yang tidak terdeteksi: tanpa sekolah banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.
Risiko eksternal: ketika anak tidak lagi datang ke sekolah terdapat peningkatan resiko untuk pernikahan dini, eksplotasi anak terutama perempuan dan kehamilan remaja.
Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19
1.Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajara.
2.Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi COVID-19.
Untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru:
1.Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada zona hijau dan zona kuning.
2.Kurikulum darurat (dalam kondisi Khusus)
Sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Modul pembelajaran dan asesmen dibuat untuk mendukung pelaksanaan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus)
Fokus kebijakan baru
- Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning
- Kurikulum Darurat (dalam Kondisi Khusus)
Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona hijau dan zona Kuning
Download Modul Asesmen Dianogtis Bhs Indonesia SMP Kelas 7
Revisi SKB
- Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah, tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sekolah pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
- Selain zona hijau, satuan pendidikan di zona kuning dapat diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau.
Penentuan Zonasi
- Data zonasi dilakukan per kabupaten/kota berdasarkan data satuan tugas nasional Covid 19 yang tercantum di link https://covid19.go.id/peta-risiko.
- Untuk pulau-pulau kecil: zonasi menggunakan zona pulau-pulau kecil berdasarkan pemetaan satuan tugas provinsi/kabupaten/kota setempat.
Diperlukan kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak untuk kesuksesan pembelajaran di masa pandemi COVID-19
Diperlukan kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak untuk kesuksesan pembelajaran di masa pandemi COVID-19
Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning
Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning selengkapnya [ disini ]
Demikian ulasan singkat materi Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Paparan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan