Terbitnya Panduan Menuju Normal Dalam Bidang Pendidikan oleh Kemendikbud
Terbitnya Panduan Menuju Normal Dalam Bidang Pendidikan oleh Kemendikbud
Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi; berbagai kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, sehingga dari aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian pada tempat kerja perkantoran dan industri;
Terbitnya Panduan Menuju Normal Dalam Bidang Pendidikan oleh Kemendikbud |
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi;
Dalam hal pelaksanaan pembelajaran di dunia pendidikan telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 yang sebagian telah kami kupas berikut.
Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan untuk:
- memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
- melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
- mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan
- memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19), yaitu:
- keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR;
- kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum;
- BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19;
- materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik;
- aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR;
- hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif; dan
- mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
[ Preview SE Sesjen Nomor 15 Tahun 2020 ]
Metode dan Media Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
BDR dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam 2 (dua) pendekatan:
- pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring)
- pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring)
Dalam pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring atau luring atau kombinasi keduanya) sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.
1. Media dan Sumber Belajar Pembelajaran Jarak Jauh Daring
Pembelajaran di rumah secara daring dapat menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring, diantaranya:
a. Informasi terkait COVID-19
- Informasi penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 buka pada tautan https://covid19.go.id/
- Portal informasi pendidikan Kemendikbud selama COVID-19 buka di laman http://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/
- Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud
- TV edukasi Kemendikbud
- Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC. Kemendikbud
- Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar Pusdatin Kemendikbud
- LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC, Kemendikbud.
- Aplikasi daring untuk paket A,B,C
- Guru berbagi
- Membaca digital
- Vidio pembelajaran
- Suara edukasi Kemendikbud
- Radio edukasi Kemendikbud
- Sahabat keluarga -Sumber Informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga
- Ruang guru PAUD Kemendikbud
- Buku sekolah elektronik
- Mobile edukasi - Bahan ajar multi media
- Modul Pendidikan Kesetaraan
- Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
- Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC
- Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa
- Buku digital open-access
Dan masih banyak lagi apabila kita sebagai pendidik serta sebagai peserta didik dapat bekerja sama dan alat dukung memadai.
Untuk kelancaran dan keberlangsungan pelaksanaan pembelajaran di seluruh jajaran pendidikan, maka Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan sebuah keputusan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan Usaha pada situasi pandemi.
[ Preview ]
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Demikian sekilas tentang Terbitnya Panduan Menuju The New Normal Dalam Bidang Pendidikan oleh Kemendikbud semoga bermanfaat.
Dang ingat bahwa materi yang kami bagikan ini diterbitkan tanggal 18 Mei 2020 dan tanggal 20 Mei 2020.
Post a Comment for "Terbitnya Panduan Menuju Normal Dalam Bidang Pendidikan oleh Kemendikbud"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan