Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RKAS Tahun 2020 Versi Triwulan

RKAS Tahun 2020 Versi Triwulan

RKAS Tahun 2020 Versi Triwulan - Bapak/Ibu saat ini dunia pendidikan seakan digoyah dengan adanya RPP versi 1 Lembar  serta dengan diterbitkannya Permendikbud RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2020.
RKAS Tahun 2020 Versi Triwulan
RKAS Tahun 2020 Versi Triwulan
Dengan berbagai istilah yang tertera pada Juknis BOS Reguler Tahun Anggaran 2020, bahwa pencairan dana BOS Reguler jenjang Sekolah Dasar Dan Menengah dicairkan dalam 3 tahapan, yaitu Tahap 1 sebesar 30%, Tahap 2 Sebesar 40%, dan tahap ke 3 sebesar 30%.

Selain itu pencairan dana BOS Reguler mulai tahun 2020 ditransfer langsung oleh pusat melalui Keuangan Pusat dengan berpedoman PMK Nomor 9 Tahun 2020. Namun permasalah yang muncul di tingkat pemerintah kabupaten bahwa dalam menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) terdapat beberap versi.

Versi yang pertama adalah RKAS dengan mengacu pada Triwulan (3 Bulan), dan juga terdapat RKAS yang menggunakan catur wulan (4 bulan).

Oleh karena itulah sedikit kami berbicara di sini dan kebetulan kami juga menyusun RKAS yang kami gunakan pada sekolah kami sendiri, namun dengan berbagai alasan maka dokumen yang kami gunakan kami bagikan secara geratis, dengan tujuan supaya dapat dievaluasi oleh banyak pengguna, dan mungkin dapat bermanfaat.


Demikian kiranya semoga materi yang kami bagikan saat ini dapat bermanfaat, mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan kami.

Post a Comment for "RKAS Tahun 2020 Versi Triwulan"