Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA
Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA
Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA - Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari standar proses pendidikan, sehingga hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Hal itu pula apabila kita lihat pada Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah tersebut dapat dilihat sebagian yang paling penting seperti berikut;
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terdiri atas:
Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA |
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terdiri atas:
- Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- Kelas/semester;
- Materi pokok;
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- Penilaian hasil pembelajaran.
Apabila dilihat dari beberapa komponen penyusunan RPP di atas memang serasa ribet, karena guru hanya sibuk dengan administrasi, belum juga apabila disusun sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tersebut 1 (satu) RPP dapat menghabiskan kertas minimal 20 lembar di setiap tema (SD/MI).
Namun dengan berbagai kebijakan yang terbaru atau dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Penyusunan RPP (Simak berikut ini),
Dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dalam hal ini ditujukan kepada Yang Terhormat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Maka susunan RPP mulai jenjang Pendidikan Dasar dapat disusun dalam 1 lembar saja, seperti yang pada saat ini kami bagikan ini adalah Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA .
Namun dengan berbagai kebijakan yang terbaru atau dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Penyusunan RPP (Simak berikut ini),
Dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dalam hal ini ditujukan kepada Yang Terhormat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Maka susunan RPP mulai jenjang Pendidikan Dasar dapat disusun dalam 1 lembar saja, seperti yang pada saat ini kami bagikan ini adalah Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA .
- RPP 1 Lembar Bhs Ind Kelas 10 Teks Nogosiasi.doc
- RPP 1 Lembar Bhs Ind Kelas 10 Teks laporan Observasi.doc
- RPP 1 Lembar Bhs Ind Kelas 11 Teks Karya Ilmiah.doc
- RPP 1 Lembar Fisika Kelas 11.doc
- RPP 1 Lembar Bhs Ind Kelas 12 Teks Artikel.doc
- RPP 1 Lembar Bhs Ind Kelas 12 Kritik Esai Format 1.doc
- RPP 1 Lembar Bhs Ind Kelas 12 Teks Artikel-PBL.doc
- RPP 1 Lembar IPS Ekonomi Kelas 12 Semester 2.docx
Demikian materi Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat. Dan bagi rekan-rekan yang mengajar di jenjang pendidikan dasar atau yang sederajad dapat mengakses tautan berikut ini;
RPP Matematika 1 Lembar Kelas 4,5,6 SD/MI Semester 2
RPP Versi 1 Lembar K13 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
1 lembar RPP PAIBP K2013 Kelas 1,2,3,4,5,6 SD/MI
RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI
Mohon maaf atas segala kekurangan dan kami tunggu kritik, saran serta masukan tentang materi-materi pendidikan, sehingga ke depan dapat kami gunakan sebagai pembelajaran yang lebih baik.
Post a Comment for "Contoh RPP 1 Lembar K-2013 Kelas 10,11,12 SMA/MA"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan