RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI
RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI
RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI - Tahun demi tahun, perubahan demi perubahan pada pembelajaran di satuan pendidikan selalu diperlukan berbagai perubahan sampai dengan perubahan format administrasi yang bertujuan untuk meraih berbagai kemudahan, kesempurnaan baik prestasi peserta didik maupun hasil kinerja pendidiknya.
RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI |
Sedangkan apabila kita tengok pada mata pelajaran di tingkat SD/MI pada khususnya terdapat 2 versi yaitu Muatan Pelajaran dan Mata Pelajaran. Mata Pelajaran di sini memuat Mata Pelajaran; Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti, Mata Pelajaran Matematika, dan Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga.
Namun Mata Pelajaran Matematika juga masih simpang siur, karena untuk mata pelajaran matematika meskipu dimulai dari kelas 1 yang dipisahkan baru mulai dari kelas 4 sampai dengan kelas 6.
Kita sebagai pendidik hanya patuh terhadap peraturan bukan?
Pada era Menteri masa jabatan 2019 - 2024 penyusunan RPP disederhanakan kembali dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 14 Tahun 2019 sebagai berikut.
Dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dalam hal ini ditujukan kepada Yang Terhormat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Demikian Surat Edaran ini kami disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 secara secepat kilat rekan kita yang berhati mulia telah mencoba membuat RPP yang hanya terdiri dari 1 lembar dalam setiap pertemuan.
Beliau adalah Bapak Martho yang dengan seijin beliau kami reuplod ulang dengan tujuan materi ini supaya segera dipakai sebagai gambaran bahkan saya kira juga langsung dapat dipakai di masing-masing satuan pendidikan.
Sesuai dengan judul artikel RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI di atas tersebut berikut materi nyata yang telah kami persiapkan pada tautan berikut ini.
- RPP PJOK 1 Lembar Kelas 1 Semester 2
- RPP PJOK 1 LembarKelas 2 Semester 2
- RPP PJOK 1 LembarKelas 3 Semester 2
- RPP PJOK 1 Lembar Kelas 4 Semester 2
- RPP PJOK 1 Lembar Kelas 5 Semester 2
- RPP PJOK 1 LembarKelas 6 Semester 2
Dapat pula langsung didownload secara keseluruhan di sini
Download Juga:
Demikian kiranya penjelasan singkat materi tentang RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI semoga akan membawa manfaat dalam dunia pendidikan kita menuju selangkah lebih maju.
MERDEKA BELAJAR ............. !!
Post a Comment for "RPP PJOK 1 Lembar K-2013 Kelas 1 Hingga 6 SD/MI"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan