Jurnal Mengajar Guru Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap
Jurnal Mengajar Guru Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap
Jurnal Mengajar K13 Guru Kelas 2 SD/MI Semester 2 Lengkap - Jurnal mengajar guru pada umumnya digunakan untuk mencatat aktifitas dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang telah berlangsung dan bermanfaat untuk mengetahui sudah sejauhmana materi telah diajarkan kepada siswa, dapat mengetahui batasan materi yang telah diajarkan.
Paling tidak jurnal mengajar guru memuat beberapa komponen penting seperti nama sekolah, kelas, semester, hari/tanggal, mautan mapel, tema, sub tema atau bab, PB, kompetensi dasar semua mapel, materi, kegiatan pembelajaran dan penilaian, serta dibawahnya terdapat nama, nip guru kelas dan kepala sekolah.
Jurnal belajar merupakan wadah untuk menulis hasil refleksi peserta didik tentang pembelajaran yang telah diikuti, dan bagaimana tanggapan peserta didik ditulis dalam jurnal tersebut, misalnya materi sudah dipahami, materi belum dipahami sertakan alasan mengapa belum dipahami dalam kolom keterangan resume.
Jurnal belajar tidak hanya berorientasi pada pembelajaran kemampuan akademik semata, melainkan diharapkan dengan kebiasaan menuliskan pengalaman belajar, peserta didik tersebut akan terbiasa mengekspresikan perasaan pemikiran ataupun harapannya tentang pembelajaran yang disajikan oleh gurunya.
Jurnal mengajar bukan merupakan ringkasan materi pelajaran, tetapi disusun untuk lebih fokus pada refleksi peserta didik terhadap apa yang telah dibaca atau sedang dipelajari bersama guru/pendidik.
Jurnal Mengajar Kurikulum 2013 sangat berperan untuk kemajuan dan peningkatan mutu pembelajaran, karena jurnal dapat dipakai sebagai bahan untuk refleksi pembelajaran. Sebagai guru perlu untuk merefleksi kegiatan pembelajaran sehingga dapat memperbaiki pembelajaran. Untuk dapat merefleksi kegiatan di kelas maka dibutuhkan format jurnal Harian yang tentunya untuk merekam kegiatannya
Jurnal Mengajar Guru Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap |
Jurnal belajar merupakan wadah untuk menulis hasil refleksi peserta didik tentang pembelajaran yang telah diikuti, dan bagaimana tanggapan peserta didik ditulis dalam jurnal tersebut, misalnya materi sudah dipahami, materi belum dipahami sertakan alasan mengapa belum dipahami dalam kolom keterangan resume.
Jurnal belajar tidak hanya berorientasi pada pembelajaran kemampuan akademik semata, melainkan diharapkan dengan kebiasaan menuliskan pengalaman belajar, peserta didik tersebut akan terbiasa mengekspresikan perasaan pemikiran ataupun harapannya tentang pembelajaran yang disajikan oleh gurunya.
Jurnal mengajar bukan merupakan ringkasan materi pelajaran, tetapi disusun untuk lebih fokus pada refleksi peserta didik terhadap apa yang telah dibaca atau sedang dipelajari bersama guru/pendidik.
Jurnal Mengajar Kurikulum 2013 sangat berperan untuk kemajuan dan peningkatan mutu pembelajaran, karena jurnal dapat dipakai sebagai bahan untuk refleksi pembelajaran. Sebagai guru perlu untuk merefleksi kegiatan pembelajaran sehingga dapat memperbaiki pembelajaran. Untuk dapat merefleksi kegiatan di kelas maka dibutuhkan format jurnal Harian yang tentunya untuk merekam kegiatannya
Download Juga: Jurnal Mengajar K13 Guru Kelas 1 SD/MI Semester 2
Dalam menyusun jurnal mengajar guru menyesuaikan dengan penerapan kurikulum. Apabila sekolah menerapkan Kurikulum 2013 maka jurnal yang dibutuhkan adalah jurnal guru kurikulum 2013. Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa hampir semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 2013 maka jurnal yang dipakai oleh guru SD/MI adalah Jurnal mengajar Kurikulum 2013 SD/MI yang telah revisi.
Dapat pula langsung didownload secara keseluruhan filenya DI SINI
Kemudian yang berkaitan dengan administrasi pembelajaran yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah diatur pada Permendikbud RI Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Preose Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pada poin penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terdiri dari 13 komponen tersebut disederhanakan kembali oleh Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan saat ini dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tertanggal 10 Desember 2019.
Di antaranya berbunyi sebagai berikut:
Dengan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dalam hal ini ditujukan kepada Yang Terhormat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid.
- Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3.
Demikian Surat Edaran ini kami disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Download materi lainnya:
Demikian ulasan singkat materi tentang Jurnal Mengajar Guru Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap semoga bermanfaat.
Jurnal semester 2 yang diupload tidak sesuai dengan penjabaran yang dijelaskan
ReplyDelete