KI dan KD K-2013 SMK Semua Mata Pelajaran
KI dan KD K-2013 SMK Semua Mata Pelajaran
KI dan KD K-2013 SMK Semua Mata Pelajaran - Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 330/D.D5/KEP/KR/2017 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3).
Sedangkan Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pada Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran (mapel) yang berdiri sendiri.
Kompetensi inti (KI) pada Kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Kompetensi Inti (KI) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas.
Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan
(4) keterampilan.
Masing-masing kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Di dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial terkandung lima nilai utama karakter yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Proses pembelajaran dengan menumbuhkan dan mengembangkan kompetensi sikap dapat diintegrasikan dengan lima nilai utama penguatan pendidikan karakter yaitu nilai Religiusitas, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong Royong Dan Integritas.
Penulisan indikator menggunakan persyaratan kondisi dan terdapat kriteria yang menunjukkan siswa telah kompeten atau belum secara individual.Penulisan indikator pencapaian kompetensi mengikuti aturan penulisan kalimat baku yang terdiri dari unsur SPOK (subjek, predikat, objek dan keterangan).
Sedangkan Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pada Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran (mapel) yang berdiri sendiri.
Kompetensi inti (KI) pada Kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Download: Bukti Fisik PKKS Terbaru
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.Kompetensi Inti (KI) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas.
Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif.Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual.2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan.
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu ;
(1) kompetensi sikap spiritual,(2) sikap sosial,
(3) pengetahuan, dan
(4) keterampilan.
Masing-masing kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Di dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial terkandung lima nilai utama karakter yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Proses pembelajaran dengan menumbuhkan dan mengembangkan kompetensi sikap dapat diintegrasikan dengan lima nilai utama penguatan pendidikan karakter yaitu nilai Religiusitas, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong Royong Dan Integritas.
Download juga: Administrasi Mulok Bahasa Jawa K13 Kelas 3 LengkapIndikator pencapaian kompetensi, Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang menunjukkan ketercapaiankompetensi dasar tertentu. Kata-kata yang digunakan untuk merumuskan indikator harusdapat diukur dan/atau diobservasi pada akhir pelajaran. Oleh sebab itu indicator pencapaian kompetensi dalam sebuah RPP akan menjadi acuan pada saat guru menilaihasil belajar. Kata kerja yang digunakan untuk merumuskan indikator pencapaiankompetensi adalah kata kerja operasional, artinya kata tersebut mencerminkan perilaku(pengetahuan, sikap, dan keterampilan) yang dapat diamati dan diukur dengan alat ukuryang jelas.
Penulisan indikator menggunakan persyaratan kondisi dan terdapat kriteria yang menunjukkan siswa telah kompeten atau belum secara individual.Penulisan indikator pencapaian kompetensi mengikuti aturan penulisan kalimat baku yang terdiri dari unsur SPOK (subjek, predikat, objek dan keterangan).
Uraian penjelasan penulisan Indikator SPOK sebagai berikut:
- Penulisan Subjek pada penulisan indikator yaitu dengan menyebutkan “siswa”
- Penulisan Predikat pada indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diamati,
- Istilah Objek pada indikator berupa perilaku/kompetensi yang diharapkan akan dicapai, dan
- Keterangan diperlukan jika ada persyaratan kondisi atau kriteria khusus dari perilaku dikehendaki seperti waktu penyelesaian, tempat pengerjaan, jumlah yang harus diselesaikan, alat yang digunakan, dll).
File Download Sebagai Berikut:
- 1_1_1_KIKD_Konstruksi Gedung Sanitasi dan Perawatan.pdf
- 1_1_2_KIKD_Konstruksi Jalan, Irigasi dan Jembatan.pdf
- 1_1_3_KIKD_Bisnis Konstruksi dan Properti.pdf
- 1_1_4_KIKD_Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.pdf
- 1_2_1_KIKD_Teknik Geomatika.pdf
- 1_2_2_KIKD_Informasi Geospasial.pdf
- 1_3_1_KIKD_Teknik Pembangkit Tenaga Listrik.pdf
- 1_3_2_KIKD_Teknik Jaringan Tenaga Listrik.pdf
- 1_3_3_KIKD_Teknik Instalasi Tenaga Listrik.pdf
- 1_3_4_KIKD_Teknik Otomasi Industri.pdf
- 1_3_5_KIKD_Teknik Pendinginan dan Tata Udara.pdf
- 1_3_6_KIKD_Teknik Tenaga Listrik.pdf
- 1_4_1_KIKD_Teknik Pemesinan.pdf
- 1_4_2_KIKD_Teknik Pengelasan.pdf
- 1_4_3_KIKD_Teknik Pengecoran logam.pdf
- 1_4_4_KIKD_Teknik Mekanik Industri.pdf
- 1_4_5_KIKD_Teknik Perancangan dan Gambar Mesin.pdf
- 1_4_6_KIKD_Teknik Fabrikasi Logam dan manufaktur.pdf
- 1_5_1_KIKD_Airframe Power Plant.pdf
- 1_5_2_KIKD_Aircraft Machining.pdf
- 1_5_3_KIKD_Aircraft Sheet Metal Forming.pdf
- 1_5_4_KIKD_Airframe Mechanic.pdf
- 1_5_5_KIKD_Aircraft Electricity.pdf
- 1_5_6_KIKD_Aviation Electronics.pdf
- 1_5_7_KIKD_Electrical Avionics.pdf
- 1_6_1_KIKD_Desain Grafika.pdf
- 1_6_2_KIKD_Produksi Grafika.pdf
- 1_7_1_KIKD_Teknik Instrumentasi Logam.pdf
- 1_7_2_KIKD_Instrumentasi dan Otomatisasi Proses.pdf
- 1_8_1_KIKD_Teknik Pengendalian Produksi.pdf
- 1_8_2_KIKD_Teknik Tata Kelola Logistik.pdf
- 1_9_1_KIKD_Teknik Pemintalan Serat Buatan.pdf
- 1_9_2_KIKD_Teknik Pembuatan Benang.pdf
- 1_9_3_KIKD_Teknik Pembuatan Kain.pdf
- 1_9_4_KIKD_Teknik Penyempurnaan Tekstil.pdf
- 1_10_1_KIKD_Analisis Pengujian laboratorium.pdf
- 1_10_2_KIKD_Kimia Industri.pdf
- 1_10_3_KIKD_Kimia Analisis.pdf
- 1_10_4_KIKD_Kimia Tekstil.pdf
- 1_11_1_KIKD_Teknik Kendaraan Ringan Otomotif.pdf
- 1_11_2_KIKD_Teknik dan Bisnis Sepeda Motor.pdf
- 1_11_3_KIKD_Teknik Alat Berat.pdf
- 1_11_4_KIKD_Teknik Bodi Otomotif.pdf
- 1_11_5_KIKD_Teknik Ototronik.pdf
- 1_11_6_KIKD_Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif.pdf
- 1_11_7_KIKD_Otomotif Daya dan Konversi energi.pdf
- 1_12_1_KIKD_Konstruksi Kapal Baja.pdf
- 1_12_2_KIKD_Konstruksi Kapal Non Baja.pdf
- 1_12_3_KIKD_Teknik Pemesinan Kapal.pdf
- 1_12_4_KIKD_Teknik Pengelasan Kapal.pdf
- 1_12_5_KIKD_Teknik Kelistrikan Kapal.pdf
- 1_12_6_KIKD_Desain dan Rancang Bangun Kapal.pdf
- 1_12_7_KIKD_Interior Kapal.pdf
- 1_13_1_KIKD_Teknik Audio Video.pdf
- 1_13_2_KIKD_Teknik Elektronika Industri.pdf
- 1_13_3_KIKD_Teknik Mekatronika.pdf
- 1_13_4_KIKD_Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi.pdf
- 1_13_5_KIKD_Instrumentasi Medik.pdf
- 2_1_1_KIKD_Teknik Produksi Minyak dan Gas.pdf
- 2_1_2_KIKD_Teknik Pemboran Minyak dan Gas.pdf
- 2_1_3_KIKD_Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia.pdf
- 2_2_1_KIKD_Geologi Pertambangan.pdf
- 2_3_1_KIKD_Teknik Energi Surya, Hidro dan Angin.pdf
- 2_3_2_KIKD_Teknik Energi Biomassa.pdf
- 3_1_1_KIKD_Rekayasa Perangkat Lunak.pdf
- 3_1_2_KIKD_Teknik Komputer dan Jaringan.pdf
- 3_1_3_KIKD_Multimedia.pdf
- 3_1_4_KIKD_Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi.pdf
- 3_2_1_KIKD_Teknik Transmisi Telekomunikasi.pdf
- 3_2_2_KIKD_Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi.pdf
- 4_1_1_KIKD_Asisten Keperawatan.pdf
- 4_2_1_KIKD_Dental Asisten.pdf
- 4_3_1_KIKD_Teknologi Laboratorium Medik.pdf
- 4_4_1_KIKD_Farmasi Klinis dan Komunitas.pdf
- 4_4_2_KIKD_Farmasi Industri.pdf
- 4_5_1_KIKD_Social Care Keperawatan Sosial.pdf
- 4_5_2_KIKD_Caregiver.pdf
- 5_1_1_KIKD_Agribisnis Tanaman pangan dan Holtikultura.pdf
- 5_1_2_KIKD_Agribisnis Tanaman Perkebunan.pdf
- 5_1_3_KIKD_Pemuliaan dan Perbenihan Tanaman.pdf
- 5_1_4_KIKD_Lanskap dan Pertamanan.pdf
- 5_1_5_KIKD_Produksi dan Pengelolaan Perkebunan.pdf
- 5_1_6_KIKD_Agribisnis Organik Ekologi.pdf
- 5_2_1_KIKD_Agribisnis Ternak Ruminansia.pdf
- 5_2_2_KIKD_Agribisnis Ternak Unggas.pdf
- 5_2_3_KIKD_Industri Peternakan.pdf
- 5_3_1_KIKD_Keperawatan Hewan.pdf
- 5_3_2_KIKD_Kesehatan dan Reproduksi Hewan.pdf
- 5_4_1_KIKD_Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian.pdf
- 5_4_2_KIKD_Pengawasan Mutu Hasil Pertanian.pdf
- 5_4_3_KIKD_Agroindustri.pdf
- 5_5_1_KIKD_Alat Mesin Pertanian.pdf
- 5_5_2_KIKD_Otomatisasi Pertanian.pdf
- 5_6_1_KIKD_Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan.pdf
- 5_6_2_KIKD_Teknik Konservasi Sumber Daya Hutan.pdf
- 5_6_3_KIKD_Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan.pdf
- 5_6_4_KIKD_Teknologi Produksi Hasil Hutan.pdf
- 6_1_1_KIKD_Nautika Kapal Penangkap Ikan.pdf
- 6_1_2_KIKD_Teknika Kapal Penangkap Ikan.pdf
- 6_2_1_KIKD_Nautika Kapal Niaga.pdf
- 6_2_2_KIKD_Teknika Kapal Niaga.pdf
- 6_3_1_KIKD_Agribisnis Perikanan Air Tawar.pdf
- 6_3_2_KIKD_Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut.pdf
- 6_3_3_KIKD_Agribisnis Ikan Hias.pdf
- 6_3_4_KIKD_Agribisnis Rumput Laut.pdf
- 6_3_5_KIKD_Industri Perikanan Laut.pdf
- 6_4_1_KIKD_Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan.pdf
- 7_1_1_KIKD_Bisnis Daring dan Pemasaran.pdf
- 7_2_1_KIKD_Otomasi TataKelola P'kantoran.pdf
- 7_3_1_KIKD_Akuntansi dan Keuangan Lembaga.pdf
- 7_3_2_KIKD_Perbankan dan Keuangan Mikro.pdf
- 7_3_3_KIKD_Perbankan Syariah.pdf
- 8_1_1_KIKD_Usaha Perjalanan Wisata.pdf
- 8_1_2_KIKD_Perhotelan.pdf
- 8_1_3_KIKD_Wisata Bahari dan Ekowisata.pdf
- 8_2_1_KIKD_Tata Boga.pdf
- 8_3_1_KIKD_Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.pdf
- 8_3_2_KIKD_Spa dan Beauty Therapy.pdf
- 8_4_1_KIKD_Tata Busana.pdf
- 8_4_2_KIKD_Desain Fesyen.pdf
- 9_1_1_KIKD_Seni Lukis.pdf
- 9_1_2_KIKD_Seni Patung.pdf
- 9_1_3_KIKD_Desain Komunikasi Visual.pdf
- 9_1_4_KIKD_Desain Interior dan Teknik Furnitur.pdf
- 9_1_5_KIKD_Animasi.pdf
- 9_2_1_KIKD_Kriya Kreatif Batik dan Tekstil.pdf
- 9_2_2_KIKD_Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi.pdf
- 9_2_3_KIKD_Kriya Kreatif Keramik.pdf
- 9_2_4_KIKD_Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan.pdf
- 9_2_5_KIKD_Kriya Kreatif kayu dan Rotan.pdf
- 9_3_1_KIKD_Seni Musik Klasik.pdf
- 9_3_2_KIKD_Seni Musik Populer.pdf
- 9_4_1_KIKD_Seni Tari.pdf
- 9_4_2_KIKD_Penataan Tari.pdf
- 9_5_1_KIKD_Seni Karawitan.pdf
- 9_5_2_KIKD_Penataan Karawitan.pdf
- 9_6_1_KIKD_Seni Pedalangan.pdf
- 9_7_1_KIKD_Pemeranan.pdf
- 9_7_2_KIKD_Tata Artistik Teater.pdf
- 9_8_1_KIKD_Produksi dan Siaran Program Radio.pdf
- 9_8_2_KIKD_Produksi dan Siaran Program Televisi.pdf
- 9_8_3_KIKD_Produksi Film dan Program Televisi.pdf
Semoga dengan ulasan singkat di atas minimal dapat menambah sedikit wawasan materi KI dan KD K-2013 SMK Semua Mata Pelajaran kurang dan lebihnya mohon maaf.
Post a Comment for "KI dan KD K-2013 SMK Semua Mata Pelajaran"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan