RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 3 Komplit
RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 3 Komplit
RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 3 Komplit - Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rujukan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada dasarnya setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan sebelum atau pada awal semester atau juga dapat disusun pada awal tahun pelajaran dimulai, namun yang paling perlu diperbaharui sebelum pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/ madrasah.
Ingat pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antar sekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.
Prinsip Penyusunan RPP Sesuai petunjuk yang baku/resmi
Dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
- Partisipasi aktif peserta didik.
- Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP Kurikulum 2013 sebagai berikut:
Sesuai dengan pedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah:
- Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan,
- Identitas mata pelajaran atau tema/subtema,
- Kelas/semester,
- Materi pokok,
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai,
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup: sikap, pengetahuan, dan keterampilan,
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi,
- Materi pembelajaran, memuat: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi,
- Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai,
- Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran,
- Sumber belajar, dapat berupa: buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan,
- Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan: pendahuluan, inti, dan penutup, dan
- Penilaian hasil pembelajaran
Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 edisi revisi 2017, yang disusun oleh guru harus muncul empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramu sebuah RPP dengan baik.
Kurikulum 2013 direvisi mengacu pada unsur keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.
Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Terdapat istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS) pada penerapan kurikulum 2013 edisi revisi adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.
Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang standar Proses pada Satuan pendidikan Dasar dan Menengah, maka tersusun sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar.
Dokumen Penting lainnya;
Aplikasi Cetak Raport Revisi Terbaru Untuk Seemster Ganjil Saat ini
RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 1
RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 2
Sebagai gambaran yang lebih nyata dan jelas serta bermakna silahkan download materi RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 3 Komplit pada menu link download di bawah ini:
Demikian ulasan singkat materi RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 3 Komplit dengan harapan dapat membantu bapak dan ibu serta pengunjung yang pada kesempatan kali ini tepat pada situs kami. Kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Post a Comment for "RPP K13 Revisi Terbaru Untuk Kelas 6 Tema 3 Komplit"
Berkomentarlah sesuai dengan topik materi pembahasan dan saya berharap berupa Kritik, saran, serta masukan senantiasa kami nantikan